Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dorong Komitmen Perusahaan Terapkan ISO 26000

  • Selasa, 28 November 2017
  • 7668 kali

Pogram tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) telah menjadi  pendekatan yang tepat bagi entitas bisnis untuk mengakar dan tumbuh kembang bersama masyarakat. Saat ini, banyak dijumpai perusahaan yang telah menerapkan CSR. CSR pun menjadi sarana pengikat antara perusahaan dengan konsumen atau pelanggan serta sebagai upaya menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap perusahaan sekaligus menjadi alat untuk menyelaraskan dinamika bisnis dengan kelestarian lingkungan.

 

 

Di tingkat internasional, ISO - Internaional Organization for Standardization (ISO) telah mengeluarkan publikasi ISO 26000, Guidance on Social Responsibility yang merupakan hasil dari Working Group (WG) di bawah Technical Management Board (TMB). Pedoman ini memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap perdagangan karena masalah tanggung jawab sosial menjadi salah satu fokus utama yang menjadi perhatian nasional maupun internasional dan sering dipersyaratkan dalam transaksi perdagangan. Untuk itulah, Isu Tanggung Jawab Sosial atau biasa disebut Social Responsibility (SR) sangat penting dan strategis dimana pemerintah telah mengatur masalah tanggung jawab sosial dalam UU di Indonesia.

 


 

 

Demikian disampaikan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya yang mewakili Menristekdikti dalam pembukaan Konferensi Nasional Ke-V Corporate Forum For Community Development (CFCD) pada Selasa (28/11/2017) di Balai Kartini, Jakarta.

 


 

Menurut Bambang, meskipun sebenarnya masalah SR juga telah berkembang dan dilaksanakan oleh pelaku usaha di Indonesia dalam beberapa tahun yang lalu, namun pada saat itu belum ada guidance atau standar yang jelas. “ Pada saat itu, implementasinya sangat bervariasi dan mungkin kurang efektif. Oleh karenanya, setelah adanya ISO 26000:2013 di Indonesia dan adanya lembaga seperti CFCD mendorong terlaksananya ISO 26000 tersebut dipergunakan sebagai guidance untuk melakukan kegiatan CSR di perusahaan. Bahkan ada perusahaan yang sudah berkomitmen untuk melaksanakan ISO 26000 dalam aktivitas CSRnya. Dengan demikian pelaksanaan pelaksanaan ISO 26000 dirasakan semakin efektif,”  jelasnya.

 

Seperti diketahui, Corporate Forum For Community Development (CFCD) merupakan sebuah forum yang digagas dan dibentuk 15 perusahaan/lembaga yang bersifat independen sebagai wadah sharing antar para pelaku CSR perusahan/lembaga bertujuan untuk memperkuat jaringan antar pemangku kepentingan.

 

Dengan jumlah anggota CFCD lebih dari 300 perusahaan di berbagai sektor, Bambang mendorong komitmen perusahaan yang tergabung dalam CFCD menerapkan ISO 26000 yang sudah diadopsi menjadi SNI ISO 26000:2013 ini.  “ Dengan efektifnya pelaksanaan ISO 26000 yang dipergunakan sebagai panduan oleh banyak perusahaan ditambah lagi jika memungkinkan diterapkannya ISO 31000 tentang Risk Management maka keberlanjutan perusahaan beroperasi dan tujuan pembangunan berkelanjutan pun akan dapat dicapai,” tegasnya.

 


 

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 28-30 November 2017 ini juga dihadiri purnabakti BSN, Erniningsih, Nurasiah, serta industri.  Adapun, rangkaian kegiatan Indonesia CSR Award 2017 antara lain terdiri dari Konferensi Nasional CFCD Kelima, Expo dan penganugrahan Indonesia CSR Award.

 


 

Penganugrahan Indonesia CSR Award merupakan bentuk penghargaan kepada perusahaan yang sudah melakukan Program CSR berbasis ISO 26000. Penghargaan juga diberikan untuk tingkat CEO, manajemen, lapangan dan pelaku mitra. (nda)

Attachment




­