Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kepala BSN : Jadikan standar sebagai alat “perang” dagang

  • Jumat, 17 November 2017
  • 4260 kali

Dalam rangka meningkatkan daya saing suatu bangsa,  telah terbukti di banyak negara Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian menjadi piranti yang handal. Bahkan standar menjadi alat “perang” dagang di pasar global. Standar memiliki peran yang sangat penting . Tanpa standar,  Indonesia tidak dapat bersaing di dunia internasional.

 

 

Demikian diungkapkan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya dalam Pelatihan Asesor Sumber Daya Manusia dan Sertifikasi Kompetensi Asesor SDM berbasis ISO/IEC SNI - 17024:2012 pada Jumat (17/11/2017) di Tanri Abeng University, Jakarta.

Seperti diketahui, tujuan standardisasi dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian adalah meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan Pelaku Usaha, serta kemampuan inovasi teknologi; Meningkatkan perlindungan kepada konsumen, Pelaku Usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, serta negara, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup; dan meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan Barang dan/atau Jasa di dalam negeri dan luar negeri.

“Standar ditetapkan BSN namun ada K/L terkait ikut merumuskan standar melalui pantek-panteknya. Penilaian Kesesuaian, ada Komite Akreditasi Nasional (KAN).  Dibawah KAN, ada Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK).  Semua ini bekerja untuk meningkatkan kepercayaan yang tinggi  karena dalam dunia ekonomi seperti perdagangan basisnya sama yakni kepercayaan. Begitu pula terkait Sumber Daya Manusia (SDM)” tegas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan Indonesia itu satu diantara dua negara pertama yang mendapat pengakuan internasional di bidang akreditasi terhadap lembaga sertifikasi person SNI ISO/IEC 17024. Salah satu Lembaga Sertifikasi Person (LSP) yang sudah terakreditasi KAN adalah LSP Quantum HRM International.

 

 

ISO/IEC SNI - 17024:2012 merupakan standar yang memberikan platform bagaimana menguji kompetensi para pemegang sertifikat. Menurut Kepala Pusat Akreditasi Lembaga Sertifikasi BSN, Donny Purnomo yang juga sebagai pembicara dalam acara tersebut menyampaikan bahwa jika platformnya berbeda kita tidak akan bisa “perang”.  “Untuk itu, perlu disamakan platformnya terlebih dahulu baru berperang  dengan persyaratan kompetensi. 17024 adalah platform sertifikasi mutu personil.  Selain itu, 17024 adalah salah satu tools dasar “perang” dalam kompetensi SDM,” ujar Donny.

Konsep apapun, tanpa melihat aspek politik, aspek ekonomi lah yang paling gampang dipastikan. “Kita sudah memiliki alat “perang” yang bermutu, sistem dan proses yang bermutu, serta personil yang bermutu. Kalau sudah bermutu semua tinggal kita mainkan atributnya,” terang Donny.

Seperti yang sudah pernah terjadi yakni ditolaknya ekspor kayu Indonesia ke Eropa. Pada saat itu, Indonesia “perang” dagang. Ketika hal tersebut terjadi KAN bersama Kementerian Kehutanan membuat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Dan setelah diterapkan, ekpsor kayu Indonesia diterima di pasar Eropa.

 

 

Sementara terkait sertifikasi personel, menurut Pendiri LSP Quantum HRM International, Pribadijono menjadi ahli SDM sangat sulit. Seperti halnya, dalam skema spesifikasi analisis organisasi dan SDM dimana agar SDM tidak asal baru seminar satu hari tidak langsung kemudian sudah dikeluarkan menjadi ahli SDM. (nda)

Attachment