Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Komitmen BSN Dalam Penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

  • Jumat, 25 Agustus 2017
  • 4800 kali

Jakarta, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya menghadiri deklarasi pencanangan kembali pembangunan zona integritas dan penandatanganan pakta integritas di lingkungan BSN (25/8). Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Utama BSN Puji Winarni, Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad, Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi BSN I Nyoman Supriatna, Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi Erniningsih, Eselon II dan III di lingkungan BSN.

 

Inspektur BSN Heru Suseno menjelaskan zona integritas sebagai salah satu pendorong dalam pelaksanaan good governance di samping reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja, untuk mencapai pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja baik; pemerintahan yang efektif dan efisien; serta pelayanan publik yang baik dan berkualitas.

Kepala BSN Bambang kembali mengingatkan kepada jajaran manajemen BSN untuk tetap berkomitmen dalam mendukung unit kerja yang bebas dari korupsi. Bambang menuturkan, wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani mendorong setiap individu untuk berbuat jujur dan tulus dalam melayani masyarakat.

Penerapan zona integritas pada instansi pemerintah harus memenuhi indikasi bebas dari korupsi dan melayani publik dengan bai. Penandatangan pakta integritas ini diwakili oleh eselon I dan eselon II dari setiap unit kerja disaksikan oleh kepala BSN dan kedepannya akan ditandatangani oleh seluruh pegawai BSN. (rmy/humas)