Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Semen Baturaja : Efisien, Berdaya Saing, dan Tumbuh dengan Menerapkan SNI

  • Selasa, 23 Mei 2017
  • 4201 kali

Untuk memotivasi industri agar konsisten dalam menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta mempublikasikan industri-industri penerap SNI sebagai role model, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama media massa aktif melakukan kunjungan industri terutama yang berlokasi di daerah. Jelang peluncuran Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN di Palembang pada tanggal 23 Mei 2017, Kepala BSN Bambang Prasetya bersama 13 media massa berkunjung ke PT Semen Baturaja (Persero) Tbk yang berlokasi di Jalan Abikusno, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/05/2017). Turut dalam kunjungan pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas dan staf Perencanan BSN. “Dari 14 industri semen yang ada di Indonesia, PT. Semen Baturaja (Pesero) adalah salah satu industri semen yang terbukti telah menerapkan SNI dan standar lainnya dengan baik dan konsisten,” ujar Bambang.



Direktur Umum dan SDM PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, Amrullah saat menyambut rombongan BSN pun mengatakan demikian. Semen Baturaja memang telah menerapkan SNI 20149:2015 untuk OPC-I, SNI 7064:2014 untuk PCC. Bahkan, perusahaan juga memiliki laboratorium yang telah mendapatkan sertifikat akreditasi Laboratorium Penguji  dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) ISO 17025:2008. “Selain SNI, kami juga meraih sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015; ISO 14001:2015; serta OHSAS 18001:2007. Kehadiran Bapak Kepala BSN ke perusahaan, memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk demi tercapainya visi kami menjadi perusahaan semen yang efisien, mempunyai daya saing, dan tumbuh” tegasnya.

Ia pun bercerita tentang PT Semen Baturaja (Persero), Tbk. Perusahaan didirikan pada tahun 1974 dan terus mengalami perkembangan seperti plant recovery untuk mencapai kapasitas terpasang 1,25 juta ton/tahun pada tahun 2001, penerbitan obligasi pada tahun 2004, hingga pada tanggal 14 Maret 2013, PT Semen Baturaja (Persero) mengalami perubahan status menjadi Perseroan terbuka dan berubah nama menjadi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. Perusahaan melaksanakan Initial Public Offering (IPO) pada 28 Juni 2013 dengan melepas 23,76% sahamnya kepada masyarakat.

PT Semen Baturaja (Persero) Tbk semakin tahun semakin berkembang, yang ditandai antara lain dengan dioperasikannya secara komersil cement mill pada bulan Juli 2013 dengan kapasitas produksi sebesar 750.000 ton semen/tahun hingga Pabrik Baturaja II yang direncanakan beroperasi secara komersil pada Juni 2017 dengan kapasitas terpasang 1.850.000 ton semen/tahun.

Rencana perusahaan untuk meningkatkan kapasitas terpasang dimulai pada tahun 2012, dimana perusahaan dapat memproduksi semen dengan total kapasitas terpasang 1.250.000 ton semen/tahun. Setelah dilakukan optimalisasi, tahun 2013 perusahaan dapat memproduksi semen dengan total kapasitas terpasang menjadi 2.000.000 ton semen/tahun. Pada tahun 2017, dengan beroperasinya Pabrik Baturaja II, maka perusahaan dapat memproduksi  semen dengan total kapasitas terpasang menjadi 3.850.000 ton semen/tahun.

Sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha penggalian bahan dasar semen, pembuatan dan pengemasan semen, serta distribusi kepada konsumen, PT Semen Baturaja (Persero) Tbk memiliki tiga lokasi pabrik yang menunjang bidang usahanya tersebut, yaitu: Kantor Pusat dan Pabrik Palembang, berlokasi di Jl. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang, merupakan pabrik penggilingan dan pengantongan semen dengan kapasitas 350.000 ton semen/tahun;


Pabrik Baturaja, berlokasi di Jl. Raya Tiga Gajah Baturaja Ogan Komering Ulu, merupakan pabrik terak dengan kapasitas 1.200.000 ton terak/tahun dan pabrik penggilingan dan pengantongan semen dengan kapasitas 550.000 ton semen/tahun dan 750.000 ton semen/tahun;

Pabrik Panjang, berlokasi di Jl. Yos Sudarso Km. 7 Panjang Bandar Lampung, merupakan pabrik penggilingan dan pengantongan semen dengan kapasitas 350.000 ton semen/tahun.


Pengemasan produk terdiri dari tiga jenis kemasan, yaitu kantong 50 kg, big bag 1000 kg, dan curah yang dipasarkan ke Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Jambi. Perusahaan menargetkan menguasai pangsa pasar wilayah Sumatera Bagian Selatan atau Sumbagsel setelah Pabrik Baturaja II resmi beroperasi pada Mei 2017.

Bambang Prasetya sangat mengapresiasi perkembangan Semen Baturaja dan komitmennya dalam menghasilkan produk berkualitas sesuai SNI. Sebagaimana diketahui, BSN telah menetapkan 20 Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait Semen. “SNI yang ditetapkan oleh BSN bersifat sukarela. Namun, karena produk semen menyangkut masalah K3L (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup), Kementerian Perindustrian mengeluarkan peraturan yang memberlakukan secara wajib SNI Semen,”ujar Bambang.

SNI yang diberlakukan secara wajib, lanjut Bambang, meliputi SNI 15-3758-2004 Semen Masonry; SNI 2049:2015 Semen Portland (Selain Portland Putih, Portland Pozoland, Portland Campur dan Semen Masonry); SNI 15-3500-2004 Semen Portland Campur (Mixed Cement); SNI 7064:2014 Semen Portland Komposit; SNI 0302:2014 Semen Portland Pozoland; serta SNI 15-0129-2004 Semen Portland Putih.

“Selain menerapkan SNI, ternyata Semen Baturaja juga membina UKM melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan seperti yang BSN kunjungi sekarang yaitu Songket Palembang Izdihar dan Jumputan Sutera Indah (Siti Supairo),” ujar Bambang. Program ini, lanjutnya, bisa disinergikan dengan program BSN untuk membina UKM meraih SNI. Melalui KLT yang akan diresmikan besok, sinergi BSN dan Semen Baturaja dalam memajukan UKM semakin mudah dan harapannya semakin lebih baik. (Denny/Ninda)

Attachment




­