Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Program Nasional Regulasi Teknis (PNRT) Tahun 2025

  • Senin, 23 Desember 2024
  • SPSPK BSN
  • 38659 kali

Dengan hormat,

Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional No. 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia secara Wajib dan telah berakhirnya masa tanggapan terhadap rencana Program Nasional Regulasi Teknis, bersama ini kami sampaikan Daftar Rencana Pemberlakuan SNI dalam bentuk Penetapan PNRT 2025 sebagai prioritas perumusan regulasi teknis oleh Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian terkait dan untuk digunakan sebagaimana mestinya.

PNRT yang telah ditetapkan oleh BSN dapat dilakukan penambahan maupun pengurangan oleh Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian terkait sesuai dengan kebutuhannya.

Atas perhatian Saudara, kami mengucapkan terima kasih

 

Plt. Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian– BSN

 



Attachment