Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tingkatkan layanan akreditasi, BSN Selenggarakan Workshop SNI/IEC 17024 untuk LSPJK

  • Kamis, 16 Januari 2025
  • Humas BSN
  • 1517 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Deputi Bidang Akreditasi berupaya untuk terus meningkatkan layanan terhadap Lembaga Sertifikasi Person Jasa Konstruksi (LSPJK), salah satunya dengan mengadakan Workshop Implementasi SNI ISO/IEC 17024:2012 untuk LSPJK pada Kamis (16/01/25) di Kantor BSN, Mampang, Jakarta.Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Deputi Bidang Akreditasi berupaya untuk terus meningkatkan layanan terhadap Lembaga Sertifikasi Person Jasa Konstruksi (LSPJK), salah satunya dengan mengadakan Workshop Implementasi SNI ISO/IEC 17024:2012 untuk LSPJK pada Kamis (16/01/25) di Kantor BSN, Mampang, Jakarta.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BSN dalam rangka memenuhi persyaratan akreditasi yang sesuai dengan standar internasional. Latarbelakang diadakan workshop ini juga untuk membuktikan komitmen BSN terhadap peningkatan kualitas layanan akreditasi kepada LSP. 

Pertemuan dibuka oleh Deputi Bidang Akreditasi BSN sekaligus Sekretaris Komite Akreditasi Nasional (KAN), Wahyu Purbowasito. Acara dihadiri oleh 34 orang perwakilan dari Lembaga Sertifikasi Person (LSP) seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Wahyu menekankan pentingnya fungsi akreditasi dalam mendukung upaya penjaminan kompetensi person dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
“Hingga Desember 2024, sebanyak 3.297 Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) telah terakreditasi, menunjukkan pentingnya kegiatan penilaian kesesuaian yang dilakukan oleh tenaga-tenaga kompeten. Untuk memastikan hal tersebut, akreditasi menjadi langkah krusial yang tidak dapat diabaikan. Selain itu, kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) juga harus dibuktikan melalui sertifikasi kompetensi person sebagai tanda bahwa mereka memiliki pendidikan dan keterampilan khusus yang teruji. Sertifikasi ini menjadi bukti nyata atas kemampuan mereka untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan diskusi yang menghadirkan empat pembicara utama yaitu 1) Kasubdit Kompetensi Tenaga Kerja  Konstruksi, Direktorat Kompetensi Dan Produktivitas Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR - Riki Aditya Nazir. 2) Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi - Taufik Widjoyono. 3) Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi (ALIS) BSN – Fajarina Budiantari. 4) Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi - Sugeng Raharjo

Direktur ALIS BSN Fajarina Budiantari melaporkan bahwa sampai saat ini sudah ada 12 LSPJK yang telah terakreditasi dari total 37 LSPJK yang ada, 15 diantaranya dalam proses akreditasi dan sisanya belum mendaftar. Selain itu, Fajarina juga menyampaikan bahwa, sesuai syarat dan aturan akreditasi, bahwa waktu proses akreditasi adalah maksimal 12 bulan. Pada kesempatan ini, Fajarina menyampaikan sejumlah catatan penting, di antaranya terkait kategori temuan dan penggunaan simbol akreditasi KAN. 

Selanjutnya, Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi (SHA) BSN Sugeng Raharjo menyampaikan materi tentang Kebijakan Komite Akreditasi Nasional (KAN) Nomor 009/KAN/02/2023 tantang Skema Akreditasi Lembaga Sertifikasi Person Sektor Jasa Konstruksi , selain itu Sugeng juga menjelaskan daftar persyaratan atau kewajiban perizinan berusaha di PP Nomor 5 Tahun 2021.  Seusai materi disampaikan semua narasumber, dibuka diskusi antara peserta dan narasumber yang dimoderasi Analis Standardisasi Ahli Muda, Amar Bramantiyo. (Awg)