- Beranda
- Arsip
- Berita Kegiatan BSN
- A
- A
Cegah Korupsi, BSN Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
- Selasa, 17 Desember 2024
- Humas BSN
- 2529 kali
Pengetahuan tentang Gratifikasi dan pengendaliannya sangat penting untuk dimiliki oleh setiap individu sebagai upaya membangun budaya kerja yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi, khususnya bagi pegawai negeri dan penyelenggara negara.
Dalam rangka membangun budaya berintegritas serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya Gratifikasi, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerja sama dengan Jakarta Anti-Corruption Forum Integritas (JARUM Integritas) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Senin (16/12/2024) di kantor BSN, Jakarta. Kegiatan ini juga dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.
Plt. Inspektur BSN, Ajat Sudrajat saat membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa di BSN memiliki berbagai layanan yang sebagian besar bersentuhan langsung dengan klien yang mana situasi tersebut tidak menutup kemungkinan terdapat Gratifikasi disana. “Setiap bulan, kami dari tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat BSN memantau apakah memang ada laporan-laporan terkait dengan Gratifikasi,” ungkap Ajat.
Walapun terdapat sejumlah laporan di waktu-waktu tertentu dan sejauh ini tidak signifikan, Ajat menegaskan bahwa agar tidak takut untuk segera melaporkan kepada UPG Inspektorat BSN jika menemukan hal-hal yang terindikasi Gratifikasi. “Ini perlu kesadaran kita dan komitmen bersama bahwa pengendalian Gratifikasi perlu kita sosialisasikan dan arahkan sehingga ini benar-benar bisa diimplementasikan agar tidak hanya sekedar slogan,” tegas Ajat.
Terakhir, Ajat berharap agar seluruh personil Duta Pengendalian Gratifikasi (DPG) di unit kerja BSN dapat berkolaborasi dengan UPG Inspektorat BSN. Berkomitmen untuk bersama-sama mengedukasi, tidak hanya di internal BSN, namun hingga stakeholder di masyarakat. “Saya harap kegiatan ini bisa menambah dan memperkaya wawasan kita semua dan kita bisa saling berbagi pengalaman yang pernah dihadapi teman-teman terkait Gratifikasi,” pungkas Ajat.
Hadir sebagai narasumber dari JARUM Integritas yaitu Penyuluh Antikorupsi Muda, Nenong Fauziah Dasuki dan Penyuluh Antikorupsi Pertama, Sastyo Aji Darmawan. Nenong mengajak para DPG BSN agar mampu memahami konsep, dampak, dan cara bersikap dalam menghadapi Gratifikasi. Dirinya juga menjelaskan pentingnya integritas sebagai cara bersikap dan berperilaku Antikorupsi. Sementara itu, Sastyo membentuk kelompok diskusi untuk melatih para DPG BSN dalam menyusun rencana aksi pengendalian Gratifikasi menggunakan metode Lightning Decision Jam (LDJ). Sesi diskusi dipandu oleh Auditor Ahli Madya BSN, Yudrika Putra.
JARUM Integritas adalah mitra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan wadah bagi para Penyuluh Antikorupsi tersertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi KPK yang memiliki fungsi untuk mengedukasi dan melakukan kampanye terkait nilai integritas kepada masyarakat dengan tujuan membangun budaya Antikorupsi di Indonesia. (ian-humas)
Galeri foto: Cegah Korupsi, BSN Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
Pertanyaan Umum
-
1 Sen, 10 Feb 2025 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK BSN Tahun 2024 Periode 2
-
2 -
3 -
4 Sen, 13 Jan 2025 Jadwal Uji Kompetensi Analis Standardisasi dan Metrolog 2025