- Beranda
- Arsip
- Berita Kegiatan BSN
- A
- A
Deputi Bidang Akreditasi dan Pusbang SDM SPK BSN Raih WBK
- Rabu, 11 Desember 2024
- Humas BSN
- 2424 kali
Deputi Bidang Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (Pusbang SDM SPK) BSN menerima penghargaan Zona Integritas berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada acara “Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Rabu (11/12/2024) di Jakarta.
Sebagai upaya mewujudkan pemerintah berkelas dunia melalui birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima, pemerintah membangun Zona Integritas (ZI) pada unit kerja/satuan kerja, terutama yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Bagi kami, pencapaian predikat WBK ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh tim di Deputi Bidang Akreditasi BSN. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan akreditasi demi mendukung pembangunan sistem yang transparan dan akuntabel," ujar Deputi Bidang Akreditasi BSN, Wahyu Purbowasito.
Sementara itu, Kepala Pusbang SDM SPK BSN, Arini Widyastuti, menyampaikan, "Predikat WBK ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan SDM yang unggul dan mendukung pencapaian visi BSN sebagai organisasi yang bersih, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik."
Berdasarkan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB melakukan evaluasi atas pembangunan Zona Integritas terhadap unit-unit kerja yang diusulkan pada tahun 2024.
Tahun 2024, BSN mengusulkan Deputi Bidang Akreditasi dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian untuk meraih predikat Menuju WBK.
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah yang pimpinan beserta jajarannya berkomitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk mendapatkan ZI WBK, tim penilai dari KemenPANRB melakukan evaluasi kepada BSN sebagai salah satu tahapan dalam membangun ZI.
Adapun predikat Wilayah Bebas dari Korupsi diberikan kepada Unit Kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. (Put)
Pertanyaan Umum
-
1 -
2 -
3 Sen, 23 Des 2024 Program Nasional Regulasi Teknis (PNRT) Tahun 2025
-
4