- Beranda
- Arsip
- Berita Kegiatan BSN
- A
- A
Libtalks #2: Standardisasi untuk Lingkungan yang Lebih Baik
- Selasa, 10 Desember 2024
- Humas BSN
- 1437 kali
Guna mengoptimalkan fungsi perpustakaan dan literasi, Pusat Data dan Informasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) menggelar bincang santai Libtalks Edisi #2 dengan tema “Standardisasi untuk Lingkungan yang Lebih Baik” pada Jumat (6/12/2024) di Kantor BSN, Jakarta.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Layanan Informasi dan Perpustakaan BSN sebagai forum edukatif interaktif yang membahas isu-isu terkini standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK). Libtalks dikemas dalam bentuk bincang santai, knowledge sharing, dan diskusi yang rutin diselenggarakan di area coworking space perpustakaan BSN.
Isu lingkungan menjadi perhatian dunia setidaknya dalam 1 dekade terakhir. “Seluruh dunia berbicara mengenai sustainability yang mencakup sendi-sendi kehidupan manusia. Mengenai bagaimana mewariskan sumber daya pada generasi berikutnya, yaitu bagaimana membangun tanpa mengurangi kemampuan generasi berikutnya untuk memperoleh sumber daya yang sama. Itu prinsip utamanya!” ungkap Pakar Bidang Lingkungan, Rustiawan Anis, saat berbagi pengetahuannya.
Rustiawan membahas perkembangan komitmen-komitmen dunia dalam mewujudkan penahanan peningkatan panas bumi, seperti Conference of Parties 29 (COP29), konferensi antarnegara yang sempat dihadirinya. Dalam COP yang dikelola oleh United Nations Framework Convention of Climate Change (UNFCCC) ini, keputusan-keputusan mengikat bagi negara yang menjadi bagian dari kesepakatan.
Melalui Paris Agreement, COP mewajibkan seluruh anggota (193 negara) untuk berkomitmen menurunkan emisi sesuai kemampuan masing-masing. Adapun, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi sebesar 32% pada tahun 2030, yang dibagi ke dalam 5 sektor, yaitu energi, pertanian, kehutanan, industri, dan limbah. Target bersama dalam Paris Agreement adalah menjaga peningkatan temperatur bumi agar tidak melampaui 1,50 Celcius daripada zaman praIndustri pada tahun 2100 mendatang.
Menurut Rustiawan, isu lingkungan menjadi sangat luas karena juga menyangkut aspek politik dan ekonomi. Salah satunya, isu perdagangan karbon (carbon market dan carbon credit) yang diterapkan di Indonesia melalui Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Rustiawan menjelaskan bahwa carbon credit merupakan upaya menyeimbangkan emisi, yang dihasilkan melalui aksi-aksi mitigasi untuk mengurangi emisi atau menyerap karbon. “Hasil penyerapan karbon tersebut dapat dijual,” ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Akreditasi BSN, Wahyu Purbowasito, menyampaikan kaitan skema akreditasi NEK yang ada di Deputi Bidang Akreditasi BSN dengan komitmen global. Salah satunya mengenai Environmental Social Government (ESG). “ESG tidak hanya bicara lingkungan, tetapi sekaligus mengenai tata kelolanya yang juga terkait dengan sosial,” ungkap Wahyu.
Dalam hal carbon trading, Indonesia turut menerapkan Carbon Capture and Storage (CCS/CCUS) yang sudah masuk dalam bursa saham. BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) berperan melalui skema verifikasi/validasi yang menjamin kemampuan LPK dalam memastikan kesesuaian klaim karbon. Pelaku bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC) yang mendirikan Lembaga Verifikasi/Validasi terkait NEK maupun Gas Rumah Kaca (GRK) wajib terakreditasi oleh KAN.
“Pengembangan standar dan kesiapan LPK masih terus kita tata, sekaligus menyiapkan masyarakat melalui sosialisasi, edukasi, dan literasi, untuk memastikan bahwa [CCS/CCUS] ini merupakan suatu hal yang inklusif,” ungkap Wahyu.
Diskusi hangat ini dipandu oleh Kepala Pusat Data dan Informasi BSN, Zul Amri. Gelaran Libtalks diharapkan dapat menjadi pembuka wawasan mengenai standardisasi dan penilaian kesesuaian, mulai dari isu-isu terkini hingga kontribusi standar terhadap isu-isu publik yang sedang hangat.
Dalam kesempatan ini, Tim Perpustakaan BSN juga memberikan apresiasi kepada pegawai BSN yang secara aktif berkunjung dan membaca buku atau dokumen standar di perpustakaan BSN. (Put)
Pertanyaan Umum
-
1 -
2 -
3 Sen, 23 Des 2024 Program Nasional Regulasi Teknis (PNRT) Tahun 2025
-
4