Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Komitmen Perangi Korupsi, Kepala BSN Hadiri Peringatan Hakordia 2024

  • Senin, 09 Desember 2024
  • Humas BSN
  • 1214 kali

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad menghadiri acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/12/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Acara ini dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, yang didampingi Ketua KPK, Nawawi Pomolango beserta jajaran pimpinan KPK. 

Menteri Budi menyatakan, pemberantasan korupsi adalah upaya panjang yang berkelanjutan, sehingga butuh dukungan semua lini dalam pemberantasannya. “Hakordia adalah sarana yang sangat penting dalam menyampaikan pesan antikorupsi kepada seluruh lapisan masyarakat dalam kegiatan kolaboratif dan edukatif. Maka diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bangsa yang dapat diperangi untuk mencapai Indonesia Emas 2045,” jelas Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Nawawi Pomolango juga menyampaikan dukungannya pada komitmen Presiden RI dalam pemberantasan korupsi. Melalui tema Hakordia 2024 “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyemarakkan peringatan ini. “Dengan semangat kebersamaan, mari kita jadikan momentum Hari Antikorupsi Sedunia ini sebagai tonggak perubahan mewujudkan Indonesia yang bersih, adil, dan bermartabat menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Nawawi.

BSN sebagai lembaga pemerintah yang memiliki peran strategis dalam bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, secara terus menerus berperan aktif dan berkomitmen untuk memerangi segala bentuk korupsi. 

Untuk mendukung pencegahan tindakan korupsi, BSN telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang relevan dengan antikorupsi, seperti SNI ISO 37001: 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, SNI ISO 37301: 2021 Sistem Manajemen Kepatuhan, dan SNI ISO 37002: 2021 Sistem Manajemen Penanganan Pengaduan. Standar mengenai sistem manajemen tersebut dapat membantu organisasi penerap dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani korupsi. 

Selain itu, BSN juga secara aktif melakukan kampanye dan edukasi kepada seluruh pemangku kepentingan untuk membangun budaya antikorupsi dan memberikan pemahaman serta persepsi yang sama bahwa korupsi adalah musuh bersama. 

Peringatan Hakordia 2024 menghadirkan sejumlah kegiatan antikorupsi, yaitu Peluncuran Aksi Pemberantasan Korupsi tahun 2025-2026; Penghargaan atas Penegakan Hukum dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan; Peluncuran Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi; hingga Peluncuran Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) Berbahasa Asing. Hakordia 2024 juga menghadirkan Expo/pameran pemberantasan korupsi, pameran barang rampasan, serta lelang barang rampasan dan gratifikasi.(tyo-humas)