Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Raih Nilai Istimewa pada Indeks Reformasi Hukum 2024

  • Kamis, 05 Desember 2024
  • Humas BSN
  • 3733 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum), BSN meraih nilai 99,12 dengan kategori AA (Istimewa).

Penilaian ini merupakan pengukuran capaian reformasi birokrasi nasional pada level meso dimana Kemenkum sebagai institusi yang memimpin (leading institutional) yang berperan dalam sinergitas regulasi berbasis simplifikasi, serta partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Tujuannya adalah menilai implementasi reformasi hukum pada kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah, sekaligus memberikan saran perbaikan untuk meningkatkan kualitas reformasi hukum sesuai dengan sasaran road map Reformasi Birokrasi 2020-2024.   

Dalam periode penilaian ini, BSN melakukan upaya yang optimal untuk memenuhi kriteria penilaian yang meliputi 4 (empat) variabel yaitu: 1) Memperkuat koordinasi Kemenkum untuk melakukan harmonisasi regulasi; 2) Peningkatan kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah yang berkualitas; 3) Mendorong kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu; serta 4) Penataan database peraturan perundang-undangan.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Hukum, dan Hubungan Masyarakat BSN, Singgih Harjanto, saat ditemui di Kantor BSN, Jakarta, Kamis (5/12/2024), menyampaikan apresiasinya atas hasil ini. "Capaian ini mencerminkan kerja keras dan komitmen seluruh jajaran BSN dalam melaksanakan reformasi hukum secara konsisten dan berintegritas," ungkap Singgih.

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen BSN dalam mewujudkan birokrasi yang kapabel dan berintegritas, sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi nasional. Hasil ini juga diharapkan dapat mendorong BSN untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola hukum khususnya pembentukan dan pengelolaan peraturan perundang-undangan demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik. (Tim Hukum/Arf – Humas)

 

Galeri foto: BSN Raih Nilai Istimewa pada Indeks Reformasi Hukum 2024