Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Indonesia Suarakan Kepentingan Terkait Minyak Sawit Pada Sidang Codex Alimentarius Commission (CAC)

  • Senin, 02 Desember 2024
  • Humas BSN
  • 2644 kali

Sidang CAC ke-47 telah diselenggarakan di Jenewa, Swiss, pada tanggal 25 – 30 November 2024. Delegasi Indonesia yang diketuai oleh Badan Standardisasi Nasional dan beranggotakan perwakilan dari Badan Pangan Nasional hadir pada sidang tersebut secara in-person, sedangkan anggota delegasi lainnya yang merupakan perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Prof. Purwiyatno Hariyadi hadir secara virtual.

Kepala Badan Standardisasi Nasional, Kukuh S. Achmad, yang berperan sebagai ketua delegasi Indonesia menyampaikan concern mengenai pengembangan Guidelines WHO terkait Consumption of Tropical Oil dengan menyoroti pentingnya menetapkan definisi yang jelas dan positif terkait istilah ‘minyak tropika’, serta pentingnya keterlibatan pakar dari negara penghasil dan pengonsumsi minyak sawit dalam penyusunan pedoman tersebut. Hal ini bertujuan agar pedoman yang disusun didasarkan pada bukti ilmiah dan tidak memberikan konotasi negatif terhadap minyak sawit, guna menghindari praktik perdagangan yang tidak adil.

Sidang tersebut sepakat untuk mengadopsi 23 standar pada step 8 atau step 5/8; 8 standar pada step 5; dan 24 new work, serta hal lainnya terkait amendemen dari standar yang telah ditetapkan sebelumnya.

Sidang CAC47 memilih Dr. Allan Azegele (Kenya) sebagai Chair CAC, serta tiga orang Vice-Chair yaitu Mr. Khalid Saud Alzahrani (Saudi Arabia), Dr. Jing Tian (China), dan Dr. Betul Vazgecer (Turki). Sebagai konsekuensi terpilihnya China sebagai Vice-Chair yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Regional Asia, Sidang sepakat untuk menunjuk Jepang sebagai Koordinator Regional Asia yang baru.

Selain itu, Sidang CAC47 juga sepakat untuk mengadopsi Codex Strategic Plan 2026 – 2031, serta akan menyusun monitoring framework yang akan dibahas pada CCEXEC88. Sidang CAC berikutnya akan dilaksanakan pada November 2025. (AKKPK / Reza – Humas)