- Beranda
- Arsip
- Berita Kegiatan BSN
- A
- A
Inspektorat Utama Setjen DPR RI Tersertifikasi SNI Sistem Manajemen Anti Penyuapan
- Senin, 25 November 2024
- Humas BSN
- 986 kali
Sebagai bagian dari rangkaian acara Bulan Mutu Nasional (BMN) 2024, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyerahkan sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR RI, Rabu (20/11/2024), di Jakarta.
SNI ISO 37001:2016 SMAP memberikan panduan bagi organisasi dalam membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen untuk mencegah praktik penyuapan. Inspektur II Inspektorat Utama Setjen DPR RI, Furcony Putri Syakura, menyatakan bahwa kebijakan SMAP ini menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam mewujudkan budaya kerja yang bebas dari praktik penyuapan.
Ia menggarisbawahi bahwa, Inspektorat Utama Setjen DPR RI memastikan kebijakan ini dipahami, diimplementasikan, dan dipelihara dengan baik di seluruh tingkatan organisasi. Penerapan SNI ini, diharapkan mampu meningkatkan integritas juga transparansi serta menunjukkan komitmen organisasi dalam mematuhi hukum dan peraturan terkait anti penyuapan.
“Bagi Inspektorat Utama Setjen DPR RI, perolehan sertifikasi ini membantu memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan akuntabilitas, dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan dan kegiatan operasional. Dengan adanya Kebijakan SMAP ini, Inspektorat Utama Setjen DPR RI berkomitmen kuat dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Inspektorat Utama Setjen DPR RI merupakan salah satu organisasi yang mendapat pendampingan dari BSN dalam penerapan SNI ISO 37001:2016. Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati, mengapresiasi komitmen tinggi dari Pimpinan Setjen DPR RI dalam mendukung penerapan budaya berintegritas.
“Kita tahu bersama bahwa DPR RI merupakan organisasi yang banyak disorot oleh masyarakat, dengan komitmen Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI dalam menerapkan budaya berintegritas, tentu ini akan memperkuat upaya pemberantasan praktik penyuapan di Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR RI dan kita dukung komitmen yang tinggi terhadap budaya integritas dan profesionalisme,” terang Nur. (PjA - Humas & PPSPK)
Pertanyaan Umum
-
1 -
2 -
3 Sen, 23 Des 2024 Program Nasional Regulasi Teknis (PNRT) Tahun 2025
-
4