Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Siap Bantu ALKALI Jamin Kompetensi Laboratorium melalui UBLK

  • Selasa, 05 November 2024
  • Humas BSN
  • 736 kali

Deputi Bidang Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada Senin (04/11/24) menyambut kedatangan Pengurus Asosiasi Laboratorium Kalibrasi Indonesia (ALKALI) di Gedung 420 BSN, Kompleks Sains dan Teknologi BJ. Habibie, Tangerang Selatan. Kunjungan dalam rangka rapat rencana kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada Juni lalu.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum ALKALI, H. Rosadi, hadir bersama Wakil Ketua Umum, Arfina Nengkoda; Kepala Bidang Kemitraan dan Kerja sama Bisnis, Agus Nur Fitrianto; Kepala Bidang Hukum, Agung P; serta Bendahara, Tati Rina. Sedangkan Deputi SNSU BSN, Kristianto Widiwardono didampingi oleh Direktur SNSU Termoelektrik dan Kimia BSN, Ghufron Zaid; Kepala Laboratorium Panjang, Nurlathifah; Kepala Laboratorium Massa, Renanta Hayu; Kepala Laboratorium Kelistrikan, Agah Faisal; Kepala Laboratorium Suhu, Aditya Achmadi; serta Kepala Laboratorium Fotometri dan Radiometri, Dini Suryani.

Kristianto menyambut baik kehadiran Pengurus ALKALI yang hadir di Serpong, serta rencana kerja sama antara ALKALI dengan SNSU BSN untuk melaksanakan uji banding antar laboratorium kalibrasi.

“Dalam perencanaan dan implementasi uji banding, pengurus ALKALI dapat langsung berkoordinasi dengan masing-masing kepala laboratorium SNSU, Dimulai dengan mengidentifikasi potensi sumber daya yang dimiliki, kebutuhan operasional uji banding, dan hal terkait lainnya agar proses uji banding dapat berjalan dengan baik,” ujar Kristianto.

BSN dan ALKALI berdiskusi mengenai teknis kerja sama yang akan dilakukan keduanya untuk melaksanakan Uji Banding antar Laboratorium Kalibrasi (UBLK) bagi anggota ALKALI. Bagi Laboratorium Kalibrasi (LK), menjaga mutu dan kinerja yang optimal merupakan hal yang sangat penting. Salah satu cara yang efektif untuk mengevaluasi serta meningkatkan kemampuan laboratorium adalah melalui program uji profisiensi, atau yang lebih dikenal sebagai uji banding antar laboratorium kalibrasi (UBLK).

Partisipasi dalam kegiatan UBLK merupakan salah satu persyaratan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), baik untuk mengajukan permohonan akreditasi baru maupun untuk mempertahankan status akreditasi suatu LK. LK yang telah terakreditasi oleh KAN, sesuai kebijakan KAN dipersyaratkan untuk mengikuti UBLK minimal sekali dalam dua tahun untuk setiap lingkup pengukuran. (dnh-humas)

Galeri Foto: BSN Siap Bantu ALKALI Jamin Kompetensi Laboratorium melalui UBLK