- Beranda
- Arsip
- Berita Kegiatan BSN
- A
- A
BSN Dorong Penerapan SNI Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha untuk Tingkatkan Ketangguhan KEK
- Selasa, 29 Oktober 2024
- Humas BSN
- 652 kali
Dalam menghadapi berbagai tantangan global seperti bencana alam, perubahan iklim, hingga ancaman keamanan siber, penting bagi pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk membangun ketangguhan usaha. Melalui webinar bertajuk "Membangun Kelangsungan Usaha di KEK/Kawasan Strategis Ekonomi (KSE) Melalui Penerapan Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha (SMKU) Berbasis SNI ISO 22301:2019" yang digelar pada Jumat (25/10/2024), Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong penerapan standar ini di seluruh KEK di Indonesia.
Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati, menjelaskan bahwa penerapan SNI ISO 22301:2019 Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha (SMKU) merupakan langkah penting untuk menghadapi berbagai risiko yang dapat mengganggu operasi bisnis, baik dari ancaman fisik seperti bencana alam maupun risiko non-alam seperti pandemi dan serangan siber.
"Kita harus tetap tangguh dan mampu mengidentifikasi serta mengantisipasi berbagai risiko yang bisa mengganggu kelangsungan usaha. Penerapan SNI ISO 22301:2019 Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha bisa menjadi panduan untuk menciptakan sistem manajemen yang efektif dalam menghadapi situasi darurat," ujarnya.
Menurut data Global Risk Report 2023 dari World Economic Forum, berbagai ancaman global seperti cuaca ekstrem dan ketidakpastian iklim berpotensi besar mempengaruhi stabilitas bisnis. Oleh karena itu, BSN sejak 2021 telah mengadopsi ISO 22301:2019, sebuah standar internasional yang dirancang untuk memastikan kelangsungan operasi bisnis dalam berbagai kondisi menjadi SNI. Standar ini membantu organisasi merancang, mengimplementasikan, dan memelihara sistem manajemen kelangsungan usaha melalui pendekatan Plan, Do, Check, Action (PDCA).
Dalam webinar tersebut, Asisten Deputi Ketahanan Kebencanaan dan Pemanfaatan Teknologi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Muksin, menekankan pentingnya ketahanan usaha di tengah tekanan ekonomi global dan tensi geopolitik. "Ekonomi Indonesia saat ini masih bertumbuh dengan baik, namun kita harus tetap waspada. Penerapan standar seperti SNI ISO 22301:2019 akan membantu pelaku usaha menghadapi goncangan-goncangan tak terduga," jelas Muksin.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga mengapresiasi peranan BSN dalam menyediakan standar yang mampu membantu sektor usaha menjadi lebih tangguh. “Pedoman mitigasi bencana, analisis kesenjangan, dan penerapan SNI sangat penting untuk membangun kapasitas manajemen dan karyawan dalam menghadapi krisis,” tambahnya.
Plt. Kepala Biro Investasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Sekretariat Dewan Nasional KEK, Bambang Wijanarko, menyatakan bahwa penerapan Standar SMKU berperan penting dalam memastikan infrastruktur yang tahan bencana di KEK. "Pengelola KEK harus memastikan bahwa standar ini diterapkan secara menyeluruh untuk menjaga keberlanjutan kawasan dan menarik investasi," kata Bambang.
Dalam penerapannya, Standar SMKU tidak hanya mengelola risiko bencana fisik, tetapi juga mencakup ancaman non-fisik seperti siber dan pandemi. Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kusti Erawati, mengungkapkan bahwa Standar SMKU mengajarkan sebuah sistem yang teratur dan komprehensif dalam mengelola risiko.
Vice President Tata Kelola Perusahaan dan Manajemen Risiko PT Pupuk Kalimantan Timur, Lisa Handayani sebagai salah satu perusahaan yang telah menerapkan SNI ISO 22301:2019, membagikan pengalamannya dalam implementasi standar tersebut. "Penerapan Business Continuity Management System (BCMS) telah membantu perusahaan kami mengembangkan budaya yang tangguh terhadap berbagai goncangan. Kami mulai menerapkan roadmap SMKU sejak Mei 2022, dan saat ini SMKU telah terintegrasi dengan proses bisnis secara keseluruhan," ungkapnya.
Webinar yang berjalan secara interaktif ini, dapat disaksikan melalui Kanal YouTube BSN_SNI: Membangun Kelangsungan Usaha di KEK/Kawasan Strategis Ekonomi (KSE) Melalui Penerapan Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha (SMKU) Berbasis SNI ISO 22301:2019
BSN berharap melalui penerapan SNI ISO 22301:2019, organisasi di Indonesia, khususnya yang beroperasi di KEK, dapat semakin tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan bisnis. (PjA – Humas)
Pertanyaan Umum
-
1 -
2 Jum, 06 Des 2024 Kuesioner Indeks Reputasi Lembaga BSN 2024
-
3 -
4