- Beranda
- Arsip
- Home Slider
- A
- A
Kelola Kelestarian Hutan Lindung dengan Penerapan SNI 7896:2013
- Selasa, 15 Oktober 2024
- Humas BSN
- 3641 kali
Hutan lindung merupakan bagian penting dari ekosistem yang berperan dalam menjaga keseimbangan lingkungan, mencegah erosi, mengatur tata air, dan menyimpan karbon. Fungsi utama hutan lindung adalah untuk melindungi tanah dan sumber daya air, serta melestarikan keanekaragaman hayati. Namun, hutan lindung juga menghadapi berbagai ancaman, seperti deforestasi, perambahan ilegal, dan eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan yang baik dan berkelanjutan untuk menjaga kelestariannya.
Di Indonesia, sebagai negara dengan salah satu hutan terluas di dunia, pengelolaan hutan lindung diatur melalui berbagai regulasi dan kebijakan, salah satunya adalah Standar Nasional Indonesia (SNI) 7896:2013 tentang Pengelolaan Hutan Lindung. SNI ini berperan sebagai panduan dalam upaya menjaga kelestarian hutan lindung dengan memperhatikan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi.
SNI 7896:2013 mengatur berbagai hal terkait dengan tata cara pengelolaan hutan lindung, mulai dari perencanaan, pemeliharaan, pemanfaatan, hingga pemantauan dan evaluasi. Standar ini juga memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan di hutan lindung tidak merusak fungsi utama hutan tersebut. Salah satu prinsip utama dalam SNI ini adalah keberlanjutan, di mana setiap kegiatan harus dirancang agar tidak mengganggu keseimbangan ekosistem dan tetap mempertahankan fungsi perlindungan hutan.
Pengelolaan hutan lindung yang sesuai dengan SNI 7896:2013 melibatkan partisipasi berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat lokal, dan pemangku kepentingan lainnya. Masyarakat lokal, khususnya, memegang peran penting dalam menjaga kelestarian hutan, karena mereka sering kali tinggal di sekitar kawasan hutan dan memiliki pengetahuan lokal yang mendalam. Oleh karena itu, SNI ini juga mendorong adanya pendekatan partisipatif dalam pengelolaan hutan lindung, di mana masyarakat setempat dilibatkan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.
Untuk mengunduh buklet SNI 7896:2013 Pengelolaan Hutan Lindung Lestari, dapat diakses melalui tautan sebagai berikut:
SNI Pengelolaan Hutan Lindung Lestari
Pertanyaan Umum
-
1 -
2 Jum, 06 Des 2024 Kuesioner Indeks Reputasi Lembaga BSN 2024
-
3 -
4