Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN/KAN Hadiri IAF-ILAC Joint Annual Meetings di Jerman

  • Rabu, 09 Oktober 2024
  • Humas BSN
  • 1549 kali

IAF-ILAC Joint Annual Meetings kembali diselenggarakan pada Selasa-Kamis (1-10/10/2024), di Hotel Hilton Berlin, Jerman. International Accreditation Forum (IAF) adalah organisasi internasional di bidang kerja sama badan akreditasi untuk lembaga sertifikasi yang beranggotakan 95 badan akreditasi dan 28 Asosiasi Kerjasama Akreditasi yang berasal dari 105 negara (www.iaf.nu), sedangkan International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) adalah organisasi internasional di bidang kerjasama badan akreditasi untuk laboratorium dan lembaga inspeksi yang beranggotakan 116 badan akreditasi dan organisasi terkait lainnya yang berasal dari 118 negara (www.ilac.org).

Indonesia melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang pelaksanaannya berada di Badan Standardisasi Nasional (BSN), merupakan anggota IAF dan ILAC. Delegasi Indonesia yang hadir dalam IAF-ILAC Joint Annual Meeting beranggotakan Deputi Bidang Akreditasi BSN selaku Sekretaris KAN, Wahyu Purbowasito; Direktur Akreditasi Laboratorium, Agustinus Praba Drijarkara; Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi, Fajarina Budiantari; dan Ketua Tim Akreditasi Lembaga Sertifikasi Produk Proses dan Jasa, Banu Sirnamala.

Tujuan utama dari IAF dan ILAC adalah melakukan harmonisasi secara internasional atas persyaratan pengoperasian akreditasi, baik untuk lembaga sertifikasi, lembaga validasi/verifikasi, laboratorium maupun lembaga inspeksi, yang pada akhirnya untuk mewujudkan saling pengakuan antar badan akreditasi dan antar negara terhadap kompetensi lembaga penilai kesesuaian (LPK) secara internasional melalui Mutual Recognition Arrangement (MRA) dan Multilateral Recognition Arrangement (MLA).

Sidang gabungan IAF-ILAC di Berlin kali ini membahas berbagai isu terkait peralihan dalam rangka penggabungan IAF dan ILAC menjadi GLOBAC (Global Accreditation Cooperation). Terdapat beberapa hasil sidang yang penting untuk menjadi perhatian Indonesia, di antaranya:

  1. Rencana perubahan persyaratan akreditasi lembaga sertifikasi person berdasarkan ISO/IEC 17024.
  2. Rencana perubahan persyaratan akreditasi lembaga inspeksi berdasarkan ISO/IEC 17020.
  3. Rencana perubahan persyaratan pendukung akreditasi lembaga sertifikasi produk proses dan jasa berdasarkan ISO/IEC 17067.
  4. Beberapa rencana perubahan terkait dokumen IAF antara lain: IAF MD 14, IAF MD 25 dan lain-lain. (BS, FB, PRB/Ed:Put)