Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Peranan Eping dalam Menangani Hambatan Ekspor Produk Tekstil Indonesia di Negara Tujuan Ekspor

  • Rabu, 02 Oktober 2024
  • Humas BSN
  • 671 kali

Guna memfasilitasi penanganan hambatan teknis perdagangan pada produk unggulan Indonesia, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyelenggarakan Workshop Implementasi Perjanjian Technical Barrier to Trade (TBT) WTO khusus untuk sektor tekstil dan alas kaki, pada Senin (30/9/2024) di Kantor BSN - Jakarta. Kegiatan ini membahas strategi pemanfaatan Perjanjian TBT WTO dalam memenuhi persyaratan tujuan ekspor, yang mencakup standar, regulasi teknis, dan penilaian kesesuaian.

Dalam pembukaannya, Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Konny Sagala menyampaikan agar pelaku usaha tekstil dan alas kaki di Indonesia dapat memanfaatkan forum TBT WTO untuk memperluas akses pasar dan mengatasi hambatan teknis perdagangan. Konny juga menekankan bahwa Perjanjian TBT WTO mewajibkan rancangan peraturan teknis disampaikan ke Sekretariat Komite TBT WTO untuk kemudian didistribusikan kepada Anggota WTO.

Hal tersebut memberi kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengetahui lebih awal peraturan yang akan diberlakukan di negara tujuan ekspor. WTO menyediakan platform ePing Alert System (https://eping.wto.org/) untuk memantau peraturan teknis yang akan diberlakukan.

Dalam hal penyelesaian hambatan teknis perdagangan, pelaku usaha dapat memanfaatkan forum TBT untuk melakukan negosiasi. BSN sebagai focal point perjanjian TBT WTO di Indonesia akan memfasilitasi proses negosiasi. Tahapan negosiasi dapat dilakukan dengan penyampaikan enquiry ke Anggota yang menerapkan hambatan perdagangan, penjadwalan pertemuan bilateral serta mengangkat isu hambatan perdagangan sebagai Spesific Trade Concern (STC) pada Sidang Komite TBT WTO.

Turut hadir dalam kesempatan yang sama, Gin Gin Agus Ginanjar selaku Ketua Tim Pengembangan Program Industri Tekstil, Kulit dan Alas kaki, Kementerian Perindustrian. Ia menyampaikan bahwa Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki menjadi salah satu industri prioritas dan andalan yang akan dikembangkan dalam jangka Panjang.

Oleh karenanya, kebijakan industrialisasi yang dikembangkan kedepannya akan memperhatikan aspek aspek sustainability atau berkelanjutan, baik dalam hal bahan, proses ataupun output. Namun demikian, untuk produk pakaian jadi saat ini tengah mengalami penurunan ekspor yang salah satunya dipicu oleh kebijakan Pemerintah India dalam pemberlakuan wajib Indian Standard (IS) yang mengamanatkan proses sertifikasi untuk produk-produk tekstil sehingga mengakibatkan terhambatnya ekspor Indonesia ke India.

Dalam meminimalisir potensi hambatan perdagangan produk Indonesia, BSN telah membentuk Komite Nasional Penanganan Hambatan Ekspor Perdagangan (Komnas Penanganan HTP) yang berfungsi secara strategis untuk melakukan koordinasi internal membahas isu hambatan perdagangan serta melaku negosiasi pada forum TBT WTO.

Komite dimaksud secara rutin melakukan rapat koordinasi dalam membahas regulasi Anggota WTO yang berpotensi menyebabkan hambatan perdagangan. Saat ini Indonesia masih mengangkat isu terkait produk tekstil pada forum TBT yaitu pemberlakuan Quality Control Order (QCO) Pemerintah India untuk produk Medical Textiles dan Viscose Staple Fibres (VSF).

Berbicara mengenai penggunaan dan pemanfaatan ePing Alert System, Analis Standardisasi Muda BSN, Tyas Kurniasih menyampaikan bahwa, sistem ini dapat dimanfaatkan pelaku usaha dalam melakukan pemantauan persyaratan regulasi teknis sesuai dengan produk ataupun pasar yang diinginkan. Sistem ini memberikan alert kepada pelaku usaha melalui e-mail yang telah didaftarkan sehingga pelaku usaha akan langsung mendapat notifikasi bila negara tujuan ekspor akan mengeluarkan peraturan baru atau melakukan revisi peraturan.

Acara yang berlangsung secara hybrid juga interaktif ini, turut dihadiri oleh Kementerian/Lembaga terkait seperti perwakilan dari Sekretariat Kabinet, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri serta Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) dan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI). (PjA – Humas)

 

Galeri Foto: Peranan Eping dalam Menangani Hambatan Ekspor Produk Tekstil Indonesia di Negara Tujuan Ekspor