Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Refreshment Asesor untuk Penguatan Akreditasi Laboratorium Pengujian

  • Kamis, 26 September 2024
  • Humas BSN
  • 136 kali

Guna memperkuat pelaksanaan akreditasi skema laboratorium pengujian serta untuk persamaan persepsi antar asesor, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) melaksanakan Refreshment Asesor Skema Laboratorium Pengujian SNI ISO/IEC 17025:2017 pada Selasa (24/9/2024) di Jakarta. Acara ini menjadi forum diskusi dua arah antara asesor dan anggota KAN.

“Jejaring sumber daya ahli yang dimiliki KAN merupakan modalitas yang sangat penting untuk menjaga keberlangsungan operasional akreditasi di Indonesia,” Ungkap Kepala BSN selaku Ketua KAN, Kukuh S. Achmad saat membuka acara. “Menjaga network dengan asesor, panita teknis, dan laboratorium yang diakreditasi KAN menjadi sangat penting,” tambahnya.

Kukuh menyampaikan, berdasarkan hasil survei Global Quality Infrastructure Index (GQII) pada Mei 2024 lalu mengenai maturitas pengelolaan infrastruktur mutu nasional yang terdiri atas standardisasi, akreditasi, dan metrologi. Indonesia menduduki posisi ke-37 dari 185 negara dunia untuk pilar standardisasi. Untuk pilar metrologi, Indonesia menduduki peringkat ke-38. Khusus pada pilar akreditasi, Indonesia menduduki peringkat ke-10 dunia. Dengan demikian, dari kompilasi penilaian ini, Indonesia menduduki peringkat ke-27 dunia. Posisi ini menjadikan Indonesia negara paling unggul di ASEAN serta peringkat 16 di negara G20.

“Tidak mudah bagi KAN untuk meraih peringkat ke-10 dunia untuk pengelolaan akreditasi. Salah satu unsur yang dinilai adalah keberterimaan internasional serta seberapa responsif KAN mengembangkan skema untuk memenuhi kebutuhan stakeholder di Indonesia,” ungkap Kukuh.

Deputi Bidang Akreditasi BSN, Wahyu Purbowasito menyampaikan perkembangan dan kebijakan akreditasi terkini, seperti pengelolaan asesor KAN, pentingnya transfer knowledge antar asesor, pengelolaan KANMIS.

Wahyu melaporkan bahwa saat kini, LPK dengan status akreditasi aktif berjumlah 1.915 LPK, LPK berstatus tidak aktif 684 LPK, berstatus dibekukan 19 LPK, dengan total LPK 2.599 LPK. Khusus untuk Laboratorium, untuk laboratorium pengujian yang terakreditasi KAN 1.445, tidak aktif 553 LPK, Pembekuan 17 LPK. Laboratorium terakreditasi KAN tersebar di seluruh Indonesia dengan dominasi di pulau Jawa.

Melalui pertemuan ini, masukan-masukan yang telah diberikan oleh asesor mendapatkan umpan balik dari berbagai perspektif, salah satunya dari Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi BSN, Sugeng Raharjo yang menyampaikan Pedoman KAN PD-001 tentang Pedoman bagi LPK untuk melakukan analisis akar masalah, koreksi, dan tindakan perbaikan, dan verifikasi oleh asesor.

Selain itu, Direktur Akreditasi Laboratorium, Agustinus Praba Drijakara; Perwakilan Anggota KAN, Prih Sarnianto; Perwakilan Asesor, Dede Erawan; dan perwakilan Panitia Teknis, Murtiningsih juga memberikan umpan balik atas masukan dari asesor, LPK, dan pihak-pihak lainnya.

Melalui kesempatan ini pula, perwakilan dari Pusat Laboratorium Forensik Polri, Kombespol M. Nuh Al Azhar sebagai perwakilan tim asesmen laboratorium forensik mengenai peranan akreditasi dalam penegakan hukum di Indonesia. Puslabfor Polri telah terakreditasi KAN skema 17025 pada tahun 2014. Nuh menekankan pentingnya validitas hasil pemeriksaan. “Akreditasi memungkinkan kita untuk mendapatkan validitas hasil pemeriksaan,” Tukas Nuh. (Put – Humas)

 

Galeri Foto: Refreshment Asesor untuk Penguatan Akreditasi Laboratorium Pengujian