Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Perubahan Tarif PNBP yang berlaku pada Badan Standardisasi Nasional

  • Senin, 10 Desember 2007
  • 5477 kali
Perubahan Peraturan Pemerintah Jenis dan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Standardisasi Nasional Nomor 54 tahun 2001 menjadi Nomor 62 tahun 2007.

Jenis Penerimaan Negara Bukan pajak yang berlaku pada Badan Standardisasi Nasional, meliputi penerimaan dari :

  1. Jasa Akreditasi;
  2. Jasa Pendidikan Standardisasi;
  3. Jasa Informasi standardisasi; dan
  4. Jasa permohonan Nomor Identifikasi Bank.

Jenis dan Tarif tersebut diatas dapat dilihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 2007.download