Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI Parameter Keunggulan Nasional, Tingkatkan Daya Saing Produk Tisu

  • Senin, 01 April 2024
  • Humas BSN
  • 1305 kali

Penggunaan kertas tisu dalam kehidupan sehari-hari sangat erat kaitannya dengan kebersihan dan kesehatan, karena tisu bersentuhan langsung dengan makanan hingga kulit manusia di segala usia. Untuk itu, sangat penting menggunakan tisu yang terstandar dan berkualitas guna menjamin fungsi dan keamanan penggunaan dimaksud. Penerapan standar produk tisu secara konsisten juga turut berpengaruh pada daya saing produk tersebut di pasaran.

“Standar Nasional Indonesia (SNI) yang penerapannya terus digaungkan oleh Pemerintah, mendorong para pelaku usaha untuk menghasilkan produk bermutu secara konsisten juga berkelanjutan, termasuk untuk produk kertas tisu,” ungkap Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Nur Hidayati seraya membuka Focus Group Discussion dengan tema Meningkatkan Daya Saing Produk Tisu melalui Penerapan SNI, pada Kamis (28/3/2024) secara daring.

Dengan penerapan SNI, lanjutnya, menghasilkan produk bermutu dan memberikan jaminan kesehatan, keamanan, keselamatan kepada pengguna, sekaligus dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup, juga tentu harapannya produk ber-SNI menjadi pilihan utama bagi konsumen. 

“Penerapan SNI juga memberikan manfaat bagi produsen, meningkatkan produktivitas sekaligus efisiensi juga dapat tercipta dengan penerapan SNI guna mengurangi produk reject,” pungkasnya.

Berbagai variasi produk kertas tisu yang beredar di pasaran, Anisa dari Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menerangkan klasifikasi produk tisu berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 62 Tahun 2017 yaitu kapas kecantikan; tisu wajah; tisu toilet; kertas wajah; tisu basah; cotton bud; tisu makan serta kapas lainnya.

“Standar mutu produk tisu dapat merujuk pada SNI 16-6072 untuk produk kapas; SNI 173 untuk produk tisu wajah; SNI 103 untuk produk tisu toilet; SNI 8526 untuk produk tisu basah; serta SNI 3344 atau SNI 7891 untuk produk tisu makan atau standar lain dengan tahun termutakhir,” sebutnya.

Dalam FGD yang dihadiri oleh para produsen tisu anggota Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) dan Perkumpulan Perusahaan Perbekalan Rumah Tangga Indonesia (PEKERTI) ini, 6 (enam) SNI produk tisu terbaru dibedah secara komprehensif oleh BSN. SNI tisu yang dibedah yaitu tisu wajah, tisu toilet, tisu serbet, tisu towel, tisu basah serta kertas dasar tisu antiseptik kemasan air minum.

Dengan tersedianya SNI produk tisu, maka menjadi parameter keunggulan nasional yang berhubungan erat dengan kesehatan sekaligus keamanan penggunaan produk dimaksud yang beredar di Indonesia, sebagaimana yang diutarakan oleh Anggota Komite Teknis (Komtek) BSN Perumusan SNI 85-01 Kertas dan Teknologi Kertas, Rina Masriani.

Kertas tisu merupakan bagian dari produk hasil hutan, maka perlu terus dijaga kelestarian fungsi lingkungan sesuai dengan tujuan penerapan SNI. Ketua Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Liana Bratasida menjabarkan bahwa Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) Indonesia menjadi tanda bahwa hasil hutan dan produk hutan telah memenuhi standar legalitas juga kelestarian serta memenuhi ketentuan deklarasinya.

Sementara itu, sambungnya, SNI Ekolabel merupakan salah satu sertifikasi produk dalam pengelolaan lingkungan hidup yang bersifat proaktif dan sukarela. SNI Ekolabel mengacu pada SNI mutu produk untuk memenuhi persyaratan umum mutu produk.

SNI 14024 terkait Label Lingkungan untuk produk kertas terdiri dari SNI 19-7188.1.1-2006 kertas kemas Seksi-1 : kertas kemas (packaging paper); SNI 7188-1-2:2020 Kriteria ekolabel – Bagian 1 : Kategori produk kertas – Seksi 2 : Kertas tisu untuk kebersihan (sanitary tissue); SNI 19-7188.1.1-2020 Kriteria ekolabel – Bagian 1 : Kategori produk kertas – Seksi 3 : Kertas cetak tanpa salut dan kertas multiguna; serta SNI 7188.1.4-2010 kertas cetak salut.

Berkenaan dengan peningkatan daya saing produk termasuk untuk kertas tisu, BSN memberikan dukungan penuh untuk menyiapkan Infrastruktur Mutu yang utuh dalam mendukung para pelaku usaha menerapkan SNI. BSN telah menetapkan SNI yang perumusannya berdasarkan konsensus nasional. Untuk mendukung penerapan SNI, BSN juga telah menyiapkan ketersediaan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK).

LPK untuk produk tisu saat ini adalah Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa (BBSPJIS) – Bandung untuk Sertifikasi SNI 7891:2017 Kertas tisu towel; SNI 0173:2022 Kertas tisu muka; SNI 0103:2022 Kertas tisu toilet; serta SNI 3344:2017 Kertas tisu serbet.

Kegiatan berlangsung secara interaktif yang memfasilitasi tanya-jawab antara Narasumber dengan Peserta yang terdiri dari para Produsen Tisu. Melalui kegiatan ini, besar harapannya dapat tersampaikan nilai atau value dari penerapan SNI, salah satunya adalah proteksi pasar domestik dari produk-produk, yang dalam hal ini adalah produk tisu impor yang tidak berkualitas. Melalui FGD ini juga diharapkan bagi para produsen tisu dapat menerapkan SNI untuk melindungi konsumen sekaligus untuk meningkatkan daya saing produk. Salam Bangga Memakai SNI. (PjA – Humas)




­