- Beranda
- Arsip
- Berita Kegiatan BSN
- A
- A
Berdampak Positif, BSN – KemenkopUKM Perkuat Sinergi Program Penerapan SNI
- Kamis, 28 Maret 2024
- Humas BSN
- 1802 kali
Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi program pembinaan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi para pelaku usaha termasuk UMKM, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melaksanakan audiensi dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (KemenkopUKM), pada Selasa (26/3/2024) di Jakarta.
Dalam kesempatan ini, BSN yang diwakili oleh Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian, Zakiyah diterima secara langsung oleh Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah KemenkopUKM, Hanung Harimba Rachman.
“BSN telah menjalin kolaborasi dan sinergi program pembinaan penerapan SNI dengan KemenkopUKM sejak lama, dan dampak yang terlihat dari adanya program fasilitasi sertifikasi SNI salah satunya adalah terjadinya pengembangan usaha melalui peningkatan akses pasar baik domestik maupun internasional,” ungkap Zakiyah.
Senada dengan hal tersebut, terdapat hasil survei Katadata yang menunjukkan program-program KemenkopUKM terkait standardisasi untuk peningkatan mutu produk yang memiliki tingkat kebermanfaatan sangat baik, atau sebanyak 91,60% responden memberikan respon tersebut, jelas Hanung Harimba Rachman.
Secara umum, sambungnya, 82,9% responden mengalami peningkatan karyawan di dalam usahanya. Kemudian, 77,1% responden mengalami peningkatan aset usaha, hingga sebanyak 82,9% responden dapat mengakses pasar baru dalam negeri; dan 77,1% diantaranya mendapatkan akses pasar baru di luar negeri, dengan Asia menjadi tujuan utama pasar yang paling banyak diakses.
Berkenaan dengan sinergi, sepanjang tahun 2024 ini BSN – KemenkopUKM akan melaksanakan kegiatan yang terdiri dari fasilitasi pembinaan penerapan dan sertifikasi SNI kepada 100 UMKM juga Koperasi dengan prioritas Rumah Produksi Bersama (RPB), sekaligus akan dilakukan pengawasan dalam konteks konsistensi penerapannya.
“BSN – KemenkopUKM juga menyepakati akan melaksanakan Sosialisasi SNI Wajib kepada para UMKM, Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum sekaligus memberikan pembinaan penerapan SNI kepada UMKM yang terdampak regulasi berbasis SNI,” ungkap Hanung Harimba Rachman.
Selain sosialisasi dan pembinaan penerapan SNI, bentuk konkrit kolaborasi BSN – KemenkopUKM lainnya yaitu promosi produk UMKM ber-SNI baik di platform digital maupun pameran di tingkat nasional dan internasional, keikutsertaan KemenkopUKM di kegiatan Bulan Mutu Nasional (BMN) yang diselenggarakan setiap Bulan November termasuk event lainnya. Guna mendukung peningkatan penerapan SNI kepada UMKM tersebut, BSN dan KemenkopUKM juga sepakat akan menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) kepada Pembina UMKM KemenkopUKM, Dinas KUKM, termasuk bagi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KemenkopUKM.
Audiensi yang berjalan secara interaktif ini, menghasilkan gagasan strategis bagi para UMKM Penerap SNI untuk menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan atau organisasi besar di lini usaha utamanya. Selain itu, diharapkan adanya pengembangan SNI yang diperlukan untuk produk inovatif seperti produk turunan perikanan sebagai sumber protein alternatif dengan harga yang terjangkau dan mendukung program pemberantasan stunting.
Dalam kesempatan yang sama, juga didiskusikan rencana mengenai integrasi dan saling pengakuan pemenuhan standar untuk perizinan, khususnya untuk UMKM dan produk dengan risiko rendah.
Turut hadir dalam acara, Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah KemenkopUKM, Koko Haryono; Asisten Deputi Pengembangan Kawasan dan Rantai Pasok KemenkopUKM, Ali; Asisten Deputi Pengembangan SDM Usaha Kecil dan Menengah KemenkopUKM, Renaldy; Asisten Deputi Kemitraan dan Perluasan Pasar KemenkopUKM, Fixy; Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati serta Direktur Pengelolaan data dan informasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Maya. (PjA – Humas)
Galeri Foto: Berdampak Positif, BSN – KemenkopUKM Perkuat Sinergi Program Penerapan SNI
Pertanyaan Umum
-
1 -
2 -
3 -
4