Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Presentasikan Layanan dalam Uji Publik, BSN Masuk Tahap Final dalam Penilaian Keterbukaan Informasi Publik

  • Kamis, 30 November 2023
  • Humas BSN
  • 1189 kali

Sebagai bentuk evaluasi dan kepatuhan atas implementasi amanah Undang-Undang no. 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap tahun Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengelolaan layanan informasi publik di setiap badan publik.

Berdasarkan hasil verifikasi kuesioner yang telah disampaikan ke Badan Publik dan monitoring KIP Tahun 2023, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah dianggap memenuhi syarat pemenuhan ambang batas nilai (passing grade) dengan total nilai 73,64 sehingga BSN lolos masuk ke tahap final untuk kategori Badan Publik : Lembaga Negara & Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Oleh karena itu BSN masuk ke tahap berikutnya dalam Uji Publik untuk menyampaikan paparan terkait Inovasi dan Strategi dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik. Di tahapan presentasi inilah yang kemudian akan menentukan nilai, kategori dan peringkat kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023.

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo selaku Plh. Kepala BSN saat melakukan presentasinya di hadapan panelis mengenai Inovasi dan Strategi dalam Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkup BSN di Jakarta pada Rabu (29/11/2023) memaparkan beberapa inovasi yang telah dilakukan. Pada dasarnya layanan publik yang ada di BSN terdiri dari 6 layanan, yaitu Layanan informasi SPK; Layanan akreditasi; Layanan ketelusuran pengukuran-SNSU; Layanan Lisesi Tanda SNI; Layananan Pelatihan SDM SPK; dan Layanan Issuer Identification Number-IIN.

Mengawali paparannya, meskipun bukan merupakan layanan publik yang menghasilkan PNBP, Hendro menyampaikan inovasi terkait pengembangan standar, dimana BSN telah melakukan penyederhanaan proses. “Inovasi yang dilakukan BSN diantaranya terkait pengembangan standar. Yakni dengan melakukan penyederhanaan proses, percepatan perumusan dan peningkatan kualitas, agar menjadi simpler, faster, dan better dari sebelumnya. Perubahan tersebut tertuang dalam bentuk perubahan PBSN Nomor 3 tahun 2018 menjadi PBSN Nomor 8 tahun 2022,” ujar Hendro.

Tidak hanya itu, dalam hal layanan publik, BSN pada tahun 2023 juga telah melakukan inovasi lainnya antara lain website PPID terintegrasi dengan website utama BSN, yang memungkinkan publik mengakses informasi luaran BSN, misalnya Pertama, tentang Akses SNI, dalam bentuk baca gratis melalui aplikasi akses SNI dengan alamat https://akses-sni.bsn.go.id/auth. Kedua, informasi Akreditasi, sebagai
pemantau real time terhadap pengajuan akreditasi KAN melalui KANMIS dengan alamat https://akreditasi.bsn.go.id/. Ketiga, layanan SNSU, melalui pemantauan realtime terhadap layanan Standar Satuan Ukuran (termasuk kalibrasi) melalui aplikasi Sparta melalui alamat https://sparta.bsn.go.id/. Keempat, informasi Pelatihan SDM SPK, yang terkait program penguatan kompetensi SDM melalui e-learning dan peserta langsung mendapat e-sertifikat melalui alamat https://elearning.bsn.go.id/. Kelima, Akses Dokumen SNI, dimana publik memperoleh kemudahan mendapat dokumen SNI dan referensi SPK melalui aplikasi Pesta, https://pesta.bsn.go.id/ dan keenam, tentang informasi penerap SNI, yang dimaksudkan untuk keterbukaan informasi terkait pelaku usaha yang telah menerapkan SNI yang dapat diakses melalui aplikasi bangbeni, https://bangbeni.bsn.go.id/

Inovasi lainnya adalah penguatan layanan informasi kepada publik, melalui media massa nasional dan media sosial; penguatan layanan informasi terpadu BSN (termasuk fungsi PPID) dalam bentuk ruangan khusus Layanan Informasi Terpadu (LITe) dan melalui kolaborasi dengan mitra, seperti SNI Corner dengan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kemenkop UKM.

Hendro juga menginformasi inovasi lainnya terkait penguatan monitoring dan evaluasi fungsi PPID BSN melalui peningkatan intensitas survei kepuasan dari satu kali per tahun menjadi 4 kali (per triwulan).

Hendro yang didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri mengungkapkan kepedulian akan pentingnya keterbukaan informasi publik juga dibuktikan melalui komitmen penuh Pimpinan BSN dalam pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik. Diantaranya, melalui penetapan nilai keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator kinerja BSN; pemberitaan atau penyebaran informasi melalui semua platform media (media cetak, media sosial, dan media lainnya); serta terus melakukan inovasi berkelanjutan dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam hal penyajian data dan informasi.

Bertindak sebagai panelis: Komisioner KIP, Handoko Agung Saputro serta Komisioner KIP tahun 2012-2013, Henny Widyaningsih. Selain BSN, hadir juga dalam sesi Presentasi Uji Publik bersama BSN, adalah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP); Lembaga Penjamin Simpanan (LPS); dan Ombudsman RI.

Selanjutnya, penyerahan penghargaan kepada Badan Publik yang masuk dalam 20 besar per kategori rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2023 mendatang di Istana Wapres. (nda-humas)

Galeri Foto: Presentasikan Layanan dalam Uji Publik, BSN Masuk Tahap Final dalam Penilaian Keterbukaan Informasi Publik