Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tingkatkan Potensi UMK Kalimantan Timur dengan SNI Bina UMK

  • Kamis, 09 November 2023
  • Humas BSN
  • 676 kali

Usaha Mikro Kecil (UMK) memiliki potensi yang sangat besar untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. Begitu juga dengan Wilayah Kalimantan Timur yang juga memiliki banyak bidang UMK yang potensial. Terlebih Kalimantan Timur juga merupakan lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), tentu turut mendorong kebutuhan produk-produk yang berkualitas.

Namun, berbagai tantangan seringkali ditemui para pelaku UMK dalam mengembangkan usahanya. Tantangan tersebut diantara adalah masalah modal, legalitas, pemasaran, kompetensi SDM, kualitas produk dan lain sebagainya. Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong UMK untuk bisa meningkatkan kualitas produknya untuk bisa naik kelas, salah satunya dengan cara menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri pada Kamis (9/11/2023) dalam Seminar Kemudahan UMK Berusaha dan Meraih SNI Melalui SNI Bina UMK, yang merupakan rangkaian acara pada Indonesia Quality Expo ke-11 tahun 2023, di BSCC Dome Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam seminar yang merupakan hasil kerjasama antara BSN dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur tersebut, Zul mengatakan bahwa pemerintah sangat concern dengan UMK. Melalui Undang-undang Cipta Kerja pemerintah ingin mewujudkan kemudahan berusaha, khususnya bagi UMK. BSN berperan mewujudkan hal tersebut melalui program SNI bina UMK, yaitu pembinaan penerapan SNI kepada UMK yang memiliki komitmen untuk menerapkan standar.

Zul menjelaskan, pada saat UMK mendaftarkan produknya melalui Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), UMK juga bisa mendapatkan SNI Bina UMK jika produknya masuk ke dalam usaha resiko rendah. Selanjutnya akan muncul checklist komitmen untuk menerapkan SNI. Jika menyatakan berkomitmen, maka pelaku usaha harus mengisi checklist terkait pemenuhan kualitas produk sesuai dengan SNI. "Jika sudah, maka UMK berhak untuk mencantumkan logo SNI Bina UMK di produknya," jelas Zul.

Senada dengan Zul, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih mengatakan, dengan penerapan standar produk UMK diharapkan ada peningkatan kualitas dan daya saing. Dengan memenuhi standar yang ditetapkan, produk UMK menjadi lebih kompetitif baik di pasar lokal maupun internasional. "Kami berharap semakin banyak UMK, khususnya di wilayah Kalimantan Timur untuk bisa menerapkan SNI," tutur Heni.

Pemerintah Kalimantan Timur menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti kementerian/lembaga terkait, Pemerintah daerah lain, lembaga keuangan dan perbankan, hingga asosiasi bisnis untuk mendukung pembinaan UMK. Selain itu juga menjalin kemitraan dengan Perguruan tinggi dan institusi pelantihan untuk akses peningkatan sumber daya manusia yang dibutuhkan UMK.

Heni mengatakan bahwa Pemprov Kaltim memiliki Unit Pengelola Teknis (UPT) Balai Pengujian dan Standardisasi Mutu Barang (BPSMB). Saat ini BPSMB sudah meraih akreditasi sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) untuk pengujian SNI Pasar Rakyat. Kedepannya, Heni mengatakan pihaknya akan memperluas ruang lingkup untuk SNI produk dan sebagainya. "Kami harapkan dukungan ini akan mempermudah dalam mengurus SNI untuk masing-masing produk," pungkas Heni. (tyo-humas)

 

Galeri Foto:

Tingkatkan Potensi UMK Kalimantan Timur dengan SNI Bina UMK




­