Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Kembali Raih WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2022

  • Senin, 17 Juli 2023
  • 805 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan BSN Tahun 2022. Kepala BSN, Kukuh S. Achmad menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan BSN Tahun 2022 yang diserahkan oleh Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing pada Senin (17/7/2023) di Auditorium Gedung BPK, Jakarta.

Raihan ini membuktikan komitmen BSN dalam melaksanakan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan pengendalian intern yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.

Daniel menyampaikan, laporan keuangan Kementerian/Lembaga (K/L) merupakan pertanggungjawaban kepala lembaga atas pelaksanaan APBN dalam lingkup K/L yang diikuti dengan komponen, yakni Laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

"Adapun tujuan pemeriksaan laporan keuangan K/L adalah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertahatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern," jelas Daniel.

Pada kesempatan ini, Kepala BSN hadir didampingi Sekretaris Utama BSN, Donny Purnomo; Inspektur BSN, Nur Hidayati; dan Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, Umum, dan Pengadaan BSN, Ajat Sudrajat.

Dalam Penyerahan LHP Tahun 2022 ini, BSN hadir bersama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Pusat Statistik (BPS), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).(tyo-humas)




­