Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Siap Laksanakan Perubahan Reformasi Birokrasi

  • Rabu, 05 Juli 2023
  • 776 kali

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Badan Standardisasi Nasional (BSN), BSN menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 3 Tahun 2023 pada Selasa (4/7/2023) di Kantor BSN Mampang, Jakarta.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II PANRB, Budi Prawira menjelaskan, pemerintah telah memiliki Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang terbagi dalam tiga periode Road Map RB Nasional, yaitu Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2014, 2015-2019, dan 2020-2024. Pada akhir periode Grand Design tersebut diharapkan telah menghasilkan birokrasi yang berkelas dunia.

Namun, walaupun pelaksanaan RB telah memasuki periode Road Map terakhir Grand Design RB Tahun 2010-2025, hasil yang ditunjukan masih belum optimal. Beberapa upaya RB masih berfokus pada proses dan belum sepenuhnya berfokus pada manfaat yang secara langsung dirasakan masyarakat. Sehingga dengan kondisi tersebut perlu dilakukan penajaman terhadap Road Map RB 2020-2024. Penajaman Road Map ini juga untuk membantu mempercepat pencapaian sasaran pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 tentang RB.

Dalam penajaman Road Map RB ini, Analis Anggaran Muda PANRB, Firmansyah menjelaskan, ada beberapa poin yang akan dilakukan, yaitu penajaman goal setting, penetapan program/kegiatan utama yang lebih fokus dan berdampak, fokus RB Tematik untuk percepatan penyelesaian masalah hilir, dan penajaman indikator reformasi birokrasi.

RB diharapkan tidak hanya mempercepat penyelesaian isu hulu, yaitu masalah-masalah tata kelola pemerintahan yang terjadi di internal birokrasi, namun juga isu hilir yaitu masalah-masalah yang muncul di masyarakat dan terkait dengan agenda prioritas Pembangunan Nasional. Atas dasar hal tersebut, Road Map RB 2020–2024 setelah penajaman mengarahkan pelaksanaan RB ke dalam dua fokus yang disebut dengan “double track”, yaitu fokus penyelesaian isu hulu yang disebut dengan RB General, serta fokus penyelesaian isu hilir yang disebut dengan RB Tematik.

Sekretaris Utama BSN, Donny Purnomo mengaku BSN siap melaksanakan RB dengan pola yang baru ini. Donny berharap dengan adanya perubahan pelaksanaan RB ini dapat membawa perubahan dan meningkatkan kinerja BSN, baik dari manajemen internal BSN, maupun output kinerja BSN yang lebih fokus dan lebih baik serta dapat menyelesaikan permasalahan di masyarakat, khususnya di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian dengan kaitannya terhadap perlindungan masyarakat dan peningkatan daya saing nasional.

Sosialisasi ini dipandu oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi,dan Hukum BSN, Singgih Hardjanto dan dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama BSN, serta anggota tim pokja RB BSN dan sekretariat RB BSN.(tyo-humas)




­