Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Peran Penting Pengembangan Standar untuk menjamin Keamanan Pangan

  • Jumat, 09 Juni 2023
  • 1596 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang memiliki tugas di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, sampai saat ini telah menetapkan 14.656 Standar Nasional Indonesia (SNI). Dari jumlah tersebut, SNI yang telah ditetapkan terkait pertanian dan teknologi pangan sebanyak 3.192 SNI.

Sementara itu, di dunia internasional, terdapat standar yang mengatur tentang keamanan pangan, yaitu standar Codex. BSN ditunjuk sebagai Codex Contact Point Indonesia yang salah satu tugas utamanya adalah penanganan Komite Nasional Codex Indonesia, yang beranggotakan wakil-wakil dari Kementerian, Lembaga, pakar di bidang pangan, asosiasi industri makanan dan asosiasi konsumen. Organisasi ini memiliki tugas utama untuk memperjuangkan posisi Indonesia berkaitan dengan penyusunan standar internasional pangan di forum Codex Alimentarius Commission (CAC), terutama dalam kaitannya dengan keamanan pangan dan perdagangan pangan yang adil.

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo dalam Peringatan Hari Keamanan Pangan Dunia 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Bogor, Jawa Barat pada Rabu (07/06/2023) mengatakan secara internasional, Indonesia telah menjadi anggota Codex Alimentarius Commission sejak 1971.

Codex Alimentarius Commission merupakan badan internasional yang dibentuk berdasarkan FAO/WHO Food Standards Programme yang bertugas untuk mengembangkan standar pangan internasional.

Menurut Hendro, standar Codex disusun menggunakan prinsip analisis risiko dan didasarkan pada bukti ilmiah dan penerapan standar Codex pada dasarnya bersifat sukarela. Sehingga, standar Codex banyak digunakan oleh negara anggota Codex sebagai acuan dalam pengembangan standar dan regulasi pangan nasional.

Codex sendiri menetapkan Codex text yang berupa standar, pedoman, kode praktis serta batas maksimum residu pestisida, residu obat hewan, batas maksimum kontaminan, dan bahan tambahan pangan.

Di Codex, saat ini sudah terdapat 238 standar, 81 guidelines, dan 55 kode praktik. Adapun, jumlah komite teknis terkait pangan yang dikelola oleh BSN berjumlah 21 Komtek; 10 SNI terkait Sistem Manajemen Keamanan Pangan; dan 16 SNI wajib terkait pangan.

Dengan keberadaan standar keamanan pangan, Hendro berharap dapat melindungi kesehatan masyarakat. Selain itu, membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas produk sehingga dapat memperoleh akses pasar yang lebih luas. (nda-humas)




­