Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tingkatkan Daya Saing Tempe, Tahu dan Telur Asin dengan SNI

  • Senin, 27 Februari 2023
  • 2062 kali

Untuk meningkatkan pemahaman terkait penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) produk tempe tahu dan telur asin bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyelenggarakan Webinar “Tingkatkan Daya Saing Melalui SNI Bina UMK Seri Tempe, Tahu dan Telur Asin” pada Jumat (24/2/2023) secara daring. Webinar diikuti oleh UMK produk tempe, tahu dan telur asin yang terdaftar pada SNI BINA UMK.

Webinar dibuka langsung oleh Analis Standardisasi Ahli Madya BSN selaku Ketua Tim Diseminasi Standar dan Penilaian Kesesuaian Tintin Prihatiningrum. Tintin mengungkapkan, pelaku usaha yang punya Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa mendaftar pendampingan penerapan SNI Bina UMK kepada BSN. “Gratis tidak dipungut biaya. Privilege bagi yang sudah terdaftar,” kata Tintin.

Dalam webinar kali ini, peserta mendapatkan materi terkait SNI Bina UMK yang disampaikan oleh Analis Standardisasi Ahli Pertama BSN Nandita Harmina, serta materi tentang SNI Tempe oleh Analis Standardisasi Ahli Muda BSN Tegar E.P; SNI Tahu oleh Analis Standardisasi Ahli Pertama BSN Nandaroose Rucky P.G serta SNI Telur Asin oleh Penyusun Bahan Sistem Jaminan Mutu BSN Haryanto.

Bagi produsen tempe, untuk meningkatkan kualitas mutu produk, dapat menerapkan SNI 3144:2015 Tempe Kedelai. Tegar menjelaskan Tempe berdasarkan SNI 3144:2015 didefinisikan sebagai produk yang diperoleh dari fermentasi biji kedelai dengan menggunakan kapang Rhizopus sp., berbentuk padatan kompak, berwarna putih sedikit keabu-abuan dan berbau khas tempe.

Syarat mutu tempe sesuai SNI yaitu teksturnya kompak; bau khas tempe tanpa amoniak; warnanya putih merata seluruh permukaan; kadar serat kasar maksimal 2,5%; kadar air maksimal 65%; kadar protein minimal 15%; serta kadar lemak minimal 7%.

Selain itu, tempe juga harus memenuhi syarat mutu kandungan cemaran mikroba dan logam dengan batas maksimal tertentu. Timbal maksimal 0,25 mg/kg; cadmium maksimal 0,2 mg/kg; timah maksimal 40 mg/kg; merkuri maksimal 0,03 mg/kg; arsen maksimal 0,25 mg/kg; mikroba Coliform maksimal 10 APM/g serta Salmonella Sp harus negatif/25 g. Aspek sarana dan prasarana serta proses produksi juga menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh produsen.

Selanjutnya, untuk tahu, menurut SNI 3142:2018 Tahu, didefinisikan produk berupa padatan yang dibuat melalui proses penggumpalan protein sari kedelai atau bubuk kedelai (Glycine Max) yang ditambahkan air menggunakan bahan tambahan pangan koagulan atau air asam dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain dan bahan tambahan pangan yang diizinkan.

Nandaroose, menjelaskan, syarat mutu tahu meliputi bau normal; rasa normal; warna normal; penampakan tidak berlendir; tidak boleh ada formalin (HCHO); serta kadar air maksimal 92 fraksi massa,%. Selain itu tahu juga tidak boleh mengandung cemaran logam melewati batas yang ditentukan, seperti timbal maksimal 0,25 mk/kg; cadmium maksimal 0,05 mg/kg; timah maksimal 40,0 mg/kg; merkuri maksimal 0,03 mg/kg serta arsen maksimal 0,1 mg/kg. Aspek sarana dan prasarana serta proses produksi juga menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh produsen.

Sedangkan syarat mutu telur asin sesuai SNI 01-4277-1996 Telur Asin, kata Haryanto, meliputi bau normal; warna normal; kenampakan normal; garam minimal 2,0 b/b%; cemaran Salmonella negatif; serta cemaran Staphyloccocus aureus <10 koloni/g. Dalam proses produksi, aspek higienitas juga sangat penting diperhatikan.

Haryanto menambahkan, walaupun skala UMK, namun sudah ada kisah sukses penerap SNI yang berhasil menembus pasar ekspor. UMKM Telur Asin tersebut ialah UD Surya Abadi dari Karawang. UMK ini berhasil mengekspor telur asin ke pasar Singapura.

Hal ini menjadi bukti nyata, bahwa UMK pun bisa meningkatkan daya saing produknya melalui SNI, sehingga bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Bagi para pelaku UMK yang berminat dan berkomitmen menerapkan SNI, bisa mendaftarkan pembinaan penerapan SNI kepada BSN dengan mendaftar pada https://pembimbingansni.bsn.go.id/. (ria-humas)