Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Terapkan SNI, Produk Roti Manis Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Ekspor

  • Kamis, 23 Februari 2023
  • 5867 kali

Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang bermanfaat untuk peningkatan mutu sekaligus daya saing produk dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang dikonsumsi. Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang melaksanakan pembinaan penerapan SNI sejak tahun 2015, telah memberikan manfaat yang dirasakan oleh 1.100 UMKM di seluruh wilayah Indonesia dengan adanya pembinaan Penerapan SNI.

Berbicara mengenai peningkatan daya saing UMKM, BSN secara regular membina para pelaku usaha untuk menerapkan SNI, termasuk untuk roti manis, roti tawar dan kue lapis yang dilaksanakan pada Selasa (21/2/2023) secara virtual.

Pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) memberikan kemudahan bagi UMKM, khususnya yang berisiko rendah guna mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), “Semua pelaku usaha berisiko rendah dapat menikmati fasilitas pembinaan SNI Bina UMK. Pelaku Usaha roti manis yang mencantumkan SNI Bina UMK tidak dipungut biaya, SNI Bina UMK merupakan tanda yang ditetapkan oleh BSN untuk digunakan oleh UMKM bersamaan dengan diperolehnya NIB. Penggunaan Tanda SNI Bina UMK untuk barang dibubuhkan pada barang dan/atau kemasan atau label,” ungkap Analis Standardisasi Ahli Madya BSN, Tintin Prihatiningrum.

Dengan Penerapan SNI, lanjut Tintin, para pelaku usaha dapat memproduksi produk yang tidak hanya enak rasanya saat dikonsumsi namun juga meningkatkan branding untuk semakin dipercaya oleh konsumen.

SNI 8372:2018 merupakan standar roti manis yang menetapkan istilah dan definisi, komposisi, syarat mutu, pengambilan contoh, dan cara uji roti manis. Kemudian SNI 8371:2018 adalah standar yang menetapkan istilah dan definisi, komposisi, syarat mutu, pengambilan contoh dan cara uji roti tawar. Sementara itu, SNI 01-4309-1996 adalah standar yang menetapkan definisi, syarat mutu, cara pengambilan contoh, cara uji, cara pengemasan dan syarat penandaan untuk kue lapis.

“Ketiga SNI tersebut dapat diterapkan oleh UMKM untuk meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM roti manis, roti tawar, dan kue lapis. Bahan baku dan pengendalian proses produksi harus dilakukan untuk dapat menghasilkan roti sesuai persyaratan SNI,” sebut Analis Standardisasi Ahli Muda BSN, Tyas Kurniasih.

Senada dengan hal tersebut, dengan memenuhi segala persyaratan SNI, maka terciptanya kepastian kualitas produk; kepastian ukuran; jaminan kesehatan dan keselamatan, hingga kemudahan monitoring dan evaluasi serta kemudahan untuk melakukan ekspor, termasuk bagi para UMKM bidang roti,” ungkap Penyusun Bahan Prasarana Penerapan Standar BSN, Wiranti Suwarti Sari.

Wiranti mencontohkan UMKM bidang pangan yang telah sukses melakukan ekspor diantaranya adalah Rendang Uni Tutie juga CV Bolu Ketan Mendut yang telah menerapkan HACCP (Hazard Analysis Critical Control Points). “Dengan menerapkan HACCP dapat mencegah terjadinya bahaya sehingga dapat dipakai sebagai jaminan mutu pangan; sebagai sistem pengendalian mutu sejak bahan baku dipersiapkan sampai produk akhir diproduksi masal dan didistribusikan; mengurangi potensi complaint dari pelanggan terhadap produk pangan yang diproduksi; hingga sebagai poin promosi perdagangan di era pasar global yang memiliki daya saing kompetitif.”

“Pada beberapa negara seperti Amerika Serikat penerapan HACCP bersifat wajib sebagai jaminan keamanan produk pangan yang dihasilkan,” terangnya.

Pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitasi pembinaan SNI dengan mendaftar pada Pembimbingan SNI tanpa dipungut biaya apapun. (PjA – Humas)