Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan RI Raih Sertifikat Akreditasi dari KAN

  • Senin, 20 Februari 2023
  • 1563 kali

Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan Republik Indonesia raih akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sertifikat akreditasi diserahkan Ketua KAN, Kukuh S. Achmad kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Amir Yanto, Senin (20/2/2023) di Kantor Kejaksaan RI, Jakarta. 

Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan RI berhasil meraih akreditasi SNI ISO/IEC 17025 setelah melewati serangkaian proses. Mulai dari pendaftaran, audit kelayakan, audit kecukupan, asesmen di lapangan, reviu hasil asesmen, dan pengambilan keputusan oleh KAN. 

Kukuh menjelaskan, ada tiga kata kunci penting yang telah dibuktikan oleh Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan RI sehingga mendapatkan akreditasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17025. 

Yang pertama adalah kompeten. Yaitu sumber daya manusianya kompeten, peralatan, metode analisis, hingga sarana dan prasarananya telah memenuhi syarat. Yang kedua adalah konsisten. Artinya di dalam melakukan pekerjaan, laboratorium digital forensik bekerja sesuai tata cara atau prosedur yang sudah ditetapkan sesuai SNI ISO/IEC 17025, sehingga diharapkan cara bekerjanya dapat konsisten. 

Kemudian yang ketiga yang sangat penting yaitu laboratorium digital forensik sudah dibuktikan bekerjanya secara imparsial atau tidak berpihak, yakni bekerja secara objektif tanpa ada tekanan dan pengaruh dari pihak lain. "Akreditasi adalah titik awal. Tentu kita berharap untuk terus dipelihara tiga kata kunci itu di Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan RI, " tutur Kukuh. 

Kukuh yang juga Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) menambahkan, dengan diakreditasinya Laboratorium Digital Forensik oleh KAN yang sudah mendapatkan pengakuan internasional, maka Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan RI juga telah diakui secara internasional.  

Dalam penyerahan sertifikat akreditasi ini, Kukuh didampingi Direktur Akreditasi Laboratorium BSN, Agustinus Praba Drijarkara. (tyo-humas)

 

Dokumentasi foto: Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan RI Raih Sertifikat Akreditasi dari KAN




­