Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Terima Penghargaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum dari Menteri KUMHAM RI

  • Kamis, 15 Desember 2022
  • 1594 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menerima Penghargaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2022 dengan Peringkat Ketiga pada Kategori Kementerian/Lembaga dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KUMHAM RI) dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2022, Kamis (15/12/2022), di Kampus Poltekip dan Poltekim, Tangerang. 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly kepada Kepala BSN, Kukuh S. Achmad. 

Penghargaan diberikan oleh KUMHAM RI kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang memperoleh nilai terbaik dalam penilaian indeks reformasi hukum tahun 2022. 

Nilai BSN tahun 2022 adalah 96.25 dengan kategori AA (Istimewa). Penilaian didasarkan kepada tingkat koordinasi; kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Peracancang Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas; kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan berdasarkan hasil review, serta penataan database Peraturan Perundang-undangan.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum BSN, Singgih Harjanto mengatakan bahwa perolehan penghargaan ini menunjukkan komitmen BSN dalam pelaksanaan reformasi hukum sesuai panduan yang telah ditetapkan Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kapabel, andal dan berdaya saing. Meskipun telah memperoleh penghargaan, Singgih menambahkan masih terdapat peluang perbaikan atau Opportunity for Improvement (OFI) kedepan bagi BSN untuk peningkatan kualitas reformasi hukum. (PjA - Humas/Red: Arf)

 

Galeri Foto: BSN Terima Penghargaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum dari Menteri KUMHAM RI