Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Bersatu Berantas Korupsi, BSN Tetapkan SNI Sistem Manajemen Penanganan Pengaduan

  • Selasa, 13 Desember 2022
  • 2053 kali

Korupsi merupakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara, badan usaha, atau perusahaan/organisasi untuk kepentingan pribadi atau orang lain. Korupsi akan berdampak negatif pada setiap aspek masyarakat. Korupsi merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Korupsi terbukti membawa ketidakadilan, ketimpangan, dan keterbelakangan. Itulah sebabnya, korupsi menjadi musuh bersama kita semua.

Sebagai lembaga pemerintah non kementerian, Badan Standardisasi Nasional (BSN) berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Setelah sebelumnya BSN menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan -yang merupakan adopsi dari ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System-, pada tahun 2022 BSN kembali menetapkan SNI yang mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi, yakni SNI ISO 37002:2021 Sistem Manajemen Pengelolaan Pengaduan – Pedoman.

“SNI ISO 37002:2021 diadopsi dari standar ISO 37002:2021 Whistlelobwing Management System – Guidelines,” terang Kepala BSN, Kukuh S. Achmad, saat membuka webinar Hari Antikorupsi 2022 secara daring pada Senin (12/12/2022).

SNI ISO 37002:2021 bertujuan untuk memberikan panduan, baik bagaimana memabangun, menerapkan, dan memlihara sistem manajemen pengelolaan pengaduan secara efektif. Standar ini juga diharapkan dapat membantu organisasi dalam membangun sistem manajeman penanganan pengaduan, berdasarkan prinsip kepercayaan, ketidakberpihakan, dan perlindungan pelapor.

“Manfaat penerapan SNI ISO 37002:2021 pada organisasi diantaranya dapat membantu mengidentifikasi kesalahan sedini mungkin, mencegah dan meminimalkan kehilangan asset, memastikan kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan,” ujar Kukuh.

Kukuh menilai, standar merupakan salah satu instrument penting dalam upaya pencegahan, yang dapat dijadikan acuan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. “Dengan semangat bersatu melawan korupsi, semangat membangun integritas dalam diri dan lingkungan, Indonesia akan cepat pulih dari kasus korupsi yang masih melanda negeri ini,” harapnya. (ald-Humas/Red: Arf)