Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Proteksi nontarif dioptimalkan

  • Selasa, 22 Desember 2009
  • 1536 kali

JAKARTA: Pemerintah berjanji akan mengoptimalkan instrumen nontarif dalam menghadapi Asean-China Free Trade Agreement (AC-FTA) tahap II yang efektif berlaku pada 1 Januari 2010.

Langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah melindungi industri domestik dari serbuan barang impor asal China, mengingat implementasi AC-FTA tidak dapat ditunda.

Sejumlah perlindungan nontarif yang disiapkan pemerintah antara lain pengetatan pengawasan impor produk manufaktur di lima pelabuhan besar, pengetatan izin importir terdaftar, pemberdayaan kinerja Bea dan Cukai, penerapan SNI wajib dan revisi UU pangan.

Keputusan tersebut merupakan beberapa poin penting yang diperoleh Bisnis dari hasil rapat antara pengusaha dan pemerintah di Kantor Menko Perekonomian, kemarin. Sekitar 10 asosiasi industri hadir dalam rapat itu.

Untuk melakukan negosiasi, pemerintah segera membentuk tim yang membahas bentuk kompensasi dan modifikasi tarif sejumlah produk industri berdaya saing lemah. Hasil kajian itu akan dibawa dalam perundingan di tingkat Asean.

Pada pertemuan itu, pengusaha juga mendesak pemerintah membenahi infrastruktur, menjamin kecukupan energi, dan penerapan standardisasi produk industri secara wajib.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengakui pemerintah belum mengambil keputusan final pos tarif produk apa saja yang ditunda penghapusan tarif bea masuknya. "Semua masih dibahas Depdag, Depperin dan Deptan." (chamdan@bisnis.co.id)

Reportase: Maria Y. Benyamin/Agust Supriadi/Yusuf Waluyo Jati/Neneng Herbawati

Oleh Chamdan PUrwoko
Sumber : Bisnis Indonesia, Rabu 22 Desember 2009, Hal. 1