Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pemda Harus Patuhi SNI Gedung

  • Senin, 07 Desember 2009
  • 1342 kali

JAKARTA(5l)-Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto meminta pemerintah daerah dan masyarakat menaati Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk bangunan dan gedung. Ini dikarenakan mayoritas wilayah Indonesia rawan terhadap gempa dan bencana alam lainnya.

Menurut Djoko, pemerintah sudah memberikan aturan untuk mendirikan bangunan dan gedung yang ramah terhadap gempa. Bahkan pemerintah sudah mempunyai peta setiap wilayah yang rawan gempa. "Kita sudah punya standar SNI untuk bangun rumah, rumah sederhana tahan gempa seperti apa," ujar dia di Jakarta belum lama ini. (arif dwi cahyono)

Sumber : Koran Seputar Indonesia, Senin 7 Desember 2009, Hal.14





­