Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Rapat KAN Council Bahas Keputusan Akreditasi

  • Selasa, 29 November 2022
  • 808 kali

Komite Akreditasi Nasional (KAN) kembali menyelenggarakan Rapat KAN Council secara daring pada Senin (28/11/2022). Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Ketua KAN, Kukuh S. Achmad dan diikuti para anggota KAN Council yang merupakan perwakilan pemerintah, industri asosiasi, profesional maupun akademisi.

 

Sebelum membahas agenda utama, Kukuh menyampaikan laporan perkembangan kegiatan General Assembly Meeting The Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC) yang berlangsung beberapa waktu lalu di Istanbul, Turki.

Sebagaimana diketahui, Indonesia yakni melalui BSN merupakan anggota (full member) dalam SMIIC. BSN sendiri telah ditunjuk oleh Kementerian Luar Negeri RI sebagai organisasi penjuru atau penanggung jawab perwakilan Indonesia di SMIIC.

SMIIC adalah badan standardisasi negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang menyelenggarakan kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian dengan mengharmonisasi standarkan untuk mengeliminasi hambatan teknis dalam perdagangan antara negara anggota; menyusun standar SMIIC, mengupayakan keseragaman dalam hal metrologi, pengujian laboratorium, dan kegiatan standardisasi; memberikan bantuan teknis bagi anggota; dan menetapkan skema akreditasi.

SMIIC yang beranggotakan 43 negara ini memiliki 17 Technical Committee (TC). Dan BSN sudah tergabung kedalam 8 TC dari 17 TC.

Terkait akreditasi, Kukuh menyebutkan SMIIC ke depan akan merintis mutual recognition arrangement (MRA) antar badan akreditasi halal di negara antar SMIIC. “Standarnya bisa diharmonisasikan. Selain itu, kompetensi lembaga sertifikasi halal atau dalam hal lembaga pemeriksa halal, akan ada saling pengakuan seperti KAN yang memiliki saling pengakuan di International Accreditation Forum (IAF), International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) dan Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC),” ujarnya.

Kukuh berharap rintisan ini akan dapat terealisasi, sehingga anggota badan akreditasi akan saling mengakui satu sama lain atas sertifikat dan laporan yang diterbitkan oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian yang terakreditasi.

Selanjutnya, Deputi Bidang Akreditasi BSN selaku Sekjen KAN, Donny Purnomo, melakukan review hasil rapat bulan sebelumnya. Agenda utama Rapat KAN Council kali ini membahas pengambilan keputusan terhadap 74 berkas akreditasi untuk Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) baik keputusan akreditasi Laboratorium, Lembaga Sertifikasi maupun Lembaga Inspeksi, serta beberapa poin agenda lain-lain.

Rapat KAN berikutnya dijadwalkan pada tanggal 21 Desember 2022. (nda-humas/Red: Arf)

 




­