Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

2 Standar Usulan Indonesia Ditetapkan Menjadi Standar Internasional Codex dalam Sidang Codex Alimentarius Commission Sesi ke-45

  • Sabtu, 26 November 2022
  • 2272 kali

Sidang Codex Alimentarius Commission sesi ke-45 (CAC45) telah diselenggarakan pada tanggal 21 – 25 November 2022 bertempat di FAO Headquarter, Roma, Italia. Sidang ini untuk pertama kalinya dilaksanakan secara hybrid, yaitu In-person participation di ruang sidang dan remote participation (via Zoom). Sidang dihadiri 793 orang, yang terdiri dari 4 Chair&Co-chair, 695 negara anggota, 1 Observer, 13 International Govermental Organization, 61 Non Governmental Organization, dan 19 Codex Secretariat.

Delegasi RI dipimpin oleh Deputi Bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN), Hendro Kusumo, yang hadir secara in-person dengan anggota delegasi lainnya hadir secara daring, yang terdiri dari perwakilan dari BSN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia, Badan Pangan Nasional, Institut Pertanian Bogor, dan KBRI Roma.

Indonesia menyampaikan komentar secara tertulis yang didistribusikan oleh Sekretariat Codex dalam CRD29 dan CRD32 serta melakukan intervensi sesuai kebutuhan berdasarkan agenda selama sidang berlangsung. Secara khusus, intervensi Indonesia dilakukan antara lain terhadap Proposal for new work on development of standard for Castilla lulo, Maximum level for cadmium in cocoa powder (100% cocoa solids on a dry matter basis), Establishment of MRLs for Zilpaterol hydrochloride, The practical guidance on the Operasionalization of Statements of Principles (SoP), dan New Food Sources and Production System

Salah satu topik pembahasan yang menyita waktu adalah terkait Establishment MRLs for Zilpaterol hydrochloride yang sebelumnya dibahas di Codex Committee on Residues of Veterinary Drugs in Foods. Indonesia mengakui bahwa risk assessment yang telah dilakukan oleh JECFA telah sesuai kaidah yang berlaku, namun Indonesia tidak dapat mendukung pengembangan standar untuk MRLs Zilpaterol hydrochloride dikarenakan telah memiliki regulasi yang melarang penggunaan zat tersebut.

Berdasarkan diskusi dan pemberian pandangan negara anggota terhadap rancangan standar, yang membutuhkan waktu pembahasan hingga 2 hari, disepakati pelaksanaan voting 2 tahap, yaitu:

  • Tahap satu, penentuan persetujuan penentuan MRLs untuk Zilpaterol hydrochloride untuk diadopsi pada step 5 atau tidak; dengan hasil voting mayoritas setuju (87 suara), dan 48 suara tidak setuju serta 7 suara absen. Dalam hal ini suara Indonesia adalah Tidak setuju.
  • Tahap dua, penentuan persetujuan penentuan MRLs untuk Zilpaterol hydrochloride untuk diadopsi pada step 8 (2/3 majority) atau di step 5; dengan hasil voting setuju (84 suara), dan 46 suara tidak setuju serta 9 suara absen. Dalam hal ini suara Indonesia adalah Abstain. Namun karena kourum 2/3 anggota (minimal setuju 87 suara) tidak tercapai, maka hasil akhirnya adalah di step 5.

Disamping itu dalam sidang kali ini, terdapat 2 (dua) Draft Standar yang diadopsi standar Codex yang berlaku secara internasional, yaitu Proposed draft standard for onions and shallots, dan Draft Standard for dried seeds - Nutmeg. Kedua standar ini merupakan usulan Indonesia yang diajukan pertama kali tahun 2017 ke Codex Committee yang relevan.

Sidang CAC merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan yang didasarkan kesepakatan negara anggota.  Standar yang ditetapkan Codex merupakan referensi bagi negara anggota WTO dalam melakukan harmonisasi standar atau regulasi pengaturan di bidang pangan dan menjadi acuan apabila terjadi perselisihan (dispute) dalam perdagangan internasional.  Oleh karena itu, keterlibatan Indonesia dalam penyusunan standar Codex diperlukan untuk meningkatkan perlindungan kesehatan konsumen, memperjuangkan kepentingan nasional, dan memastikan pemenuhan standar dan regulasi nasional telah selaras dengan ketentuan standar Codex sehingga produk pangan Indonesia dapat diterima dalam perdagangan internasional. Sidang CAC45 akan dilanjutkan pada tanggal 12 dan 13 Desember 2022 dengan agenda adoption of report. (HK - NMT)

Galeri Foto: Kiprah Indonesia dalam Sidang Codex Alimentarius Commission Sesi ke-45