Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam Penerapan SNI 8152:2021

  • Sabtu, 19 November 2022
  • 1728 kali

Kegiatan Festival Pasar Rakyat Juara 2022 yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Jabar pada di el Hotel Royale, Kota Bandung pada Jumat (18/11/2022).

Tujuan Lomba Pasar Rakyat Jawa Barat 2022, antara lain merupakan kegiatan rutin tahunan kompetisi pasar, menuju pasar berstandar nasional, meningkatkan daya saing. Dewan juri yang memberikan penilaian pada lomba ini, daintaranya adalah Duta Pasar Rakyat, Atalia Praratya, dan Deputi Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Zakiyah.

Juara Festival Pasar Rakyat:
πŸ₯‡ Pasar Atas, Kota Cimahi
πŸ₯ˆ Pasar Cisalak, Kota Depok
πŸ₯‰ Pasar Johar, Kabupaten Karawang

Pemerintah Daerah yang Berkomitmen terhadap Pasar Rakyat:
πŸ₯‡ Kota Bogor
πŸ₯ˆ Kota Cirebon
πŸ₯‰ Kota Sukabumi

Pasar Inspiratif:
πŸ₯‡ Pasar Soreang, Kabupaten Bandung

Pasar Inovatif:
πŸ₯‡ Pasar Kosambi, Kota Bandung

Pasar Berdaya:
πŸ₯‡ Pasar Leles, Kabupaten Garut

Pada acara tersebut terdapat acara penyerahan SPPT SNI 8152:2021 Pasar Rakyat kepada 6 pasar di Jawa Barat oleh Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Triningsih Herlinawati. Penilaian kesesuaian persyaratan mutu pasar tersebut dilakukan oleh Lembaga sertifikasi PT Integrita Global Sertifikat.

Penerima SNI Pasar Rakyat dalam kesempatan ini adalah:

  • Pasar Lembur Situ Kab Sukabumi
  • Pasar Pasalaran Kab. Cirebon
  • Pasar Galuh Sidarahayu Kab Ciamis
  • Pasar Sehat Soreang Kab Bandung
  • Pasar Cicalengka Kab Bandung
  • Pasar Cisarua Kab Bogor

Terpenuhinya mutu pasar tersebut dilakukan dengan kegiatan pendampingan oleh BSN dengan beberapa rangkaian kegiatan dengan awareness standar SNI 8152:2021, Identifikasi Gap Infastruktur dan persyaratan mutu, dokumentasi mutu, pendampingan audit internal dan penyelesaian ketidaksesuaian dari LPK.

Dengan penerapan SNI Pasar Rakyat ini dapat menjadikan pasar rakyat yang semula kumuh, becek, dan kotor menjadi bersih dan nyaman untuk dikunjungi harapanya ini bisa dengan pengahargaan ini bisa menjadi contoh dari pengelola pasar di 27 kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat untuk bisa menerapakan SNI 8152:2021 pasar rakyat. (KLT BSN Jabar)

 




­