Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

20 Pelaku UMK Ogan Ilir Ikuti Sosialisasi Pentingnya Memiliki NIB dan SNI

  • Rabu, 05 Oktober 2022
  • 354 kali

Indralaya, sumselupdate.com – Sebanyak 20 pelaku Usaha Menengah Kecil  (UMK) baik kuliner, warung sembako, warung kemplang, percetakan dan sebagainya dari Kabupaten Ogan Ilir-Sumsel mengikuti sosialisasi kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan dengan tujuan untuk percepatan penerbitan legalitas usaha yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Rabu (5/10/2022) di Palembang.

Kegiatan tersebut tak hanya diikuti oleh pelaku UMKM dari Ogan Ilir, juga diikuti dari Banyuasin, Prabumulih dan Palembang.

Selain itu juga, diselenggarakan sosialisasi dari BSN tentang Kemudahan Mendapatkan Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Pelaku UMK Perseorangan.

Kadin DPMPTSP Ogan Ilir M Ridhon Latief didampingi Sekretaris DPMPTSP Ogan Ilir Santi Novita Sari SH MH,  Kabid Perencanaan Pengenbangan Iklim Promosi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Nur Mulyani Sari Ssos, dan Asesor Menajemen Mutu Industri  Sub Koordinator Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Linia SSos dan Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli muda Sub koordinator Promosi, Penanaman Modal dan Kerja sama Ellen Novasarianti mengatakan kegiatan yang diselenggarakan oleh BKPM RI tersebut dilaksanakan selama 2 hari.

 “Kegiatan ini dilaksanakan selama 2hari, pesertanya adalah pelaku UMKM berbagai bidang usaha, peserta hari ini dari Ogan Ilir 20 orang, besok 35 orang. Ya ini sosialisasi untuk membuat NIB (Nomor Izin Berusaha), NIB sangat penting juga bagi pelaku usaha kecil, adapun manfaat NIB antara lain mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), Memperoleh pelatihan Pendaftaran UMKM,  Membuat usaha Anda mendapatkan legalitas, Tepat sasaran dalam memperoleh program pemerintah, serta Kemudahan memasuki komunitas,” jelas Sari.

Kabid UMKM Koperindag Ogan Ilir Yus Afriyadi menambahkan bahwa pentingnya kegiatan ini dilaksanakan dengan baik.

“Karena SNI dan NIB sangat penting untuk memajukan usaha, selain itu jika produk ada jaminan mutu maka konsumen terjamin akan kualitas produknya,” jelasnya.

Salah satu peserta asal Kecamatan Inderalaya Selatan Vera yang memiliki bengkel motor mengatakan sangat tertarik mengikuti kegiatan ini lantaran bisa membuat NIB dan SNI.

“Yang sangat penting sosialisasi ini, tentunya dengan NIB dan SNI produk kita jadi terdaftar, dan lebih berkualitas,” katanya.

Narasumber Yulkhaidir SH sebagai Kepala Sub Pelayanan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Wilayah Sumsel mengatakan sosialisasi Dari Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumatera Selatan tentang Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Kalau merek dagang kita sudah terdaftar dalam HAKI, bagi pengguna ilegal bisa dikenakan sanksi. Karena itu sangat penting memiliki HAKI,” jelas Yulkhaidir. (**)

 

Tautan berita: 20 Pelaku UMK Ogan Ilir Ikuti Sosialisasi Pentingnya Memiliki NIB dan SNI – Sumsel Update