Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Jual Produk Tak Sesuai SNI, Toko Diacak-acak

  • Jumat, 30 Oktober 2009
  • 1625 kali

Ratusan HP Aspal Disita

JAMBI - Ratusan Hand Phone (HP) asli tapi palsu (Aspal) kemarin dirazia Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi. HP yang dirazia ini adalah kebanyakan tak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Terutama HP produksi Tiongkok.

“Banyak yang mirip aslinya tapi palsu. Dan juga banyak ponsel saat ini beredar namun tidak memiliki SNI. Ini jelas merugikan konsumen sebab tidak terjamin kualitasnya,” jelas Kasubbid Pengawasan Industri Kimia Departemen Perdagangan RI, Dayat disela-sela razia, kemarin.

Dalam razia ini, tim mengamankan ponsel jenis IMO G9, IMO G10, IMO G11.  Selain itu juga, ada HP merek Vodastar 868, Mito 299, 298, TVE71, TV A 968, Venera, Micxon, HT Mobile dan BlackBerry yang masing-masing jenis berjumlah puluhan. Untuk jenis BlackBerry saja disita sekitar 40 buah, Micxon 22 buah, Venera 82 buah dan masih banyak lagi jenis lainnya.

“Jenis-jenis ponsel yang kita sita ini tidak boleh diperjualbelikan. Penjual tidak boleh lagi memajangnya lagi untuk dijual sebelum ada keterangan resmi SNI. Begitu juga dengan distributor dan produsen tidak boleh menyalurkan barang ini lagi. Sebab ini sudah melanggar aturan,” papar Dayat.

Dikatakan Dayat para pedagang ini telah melanggar Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Dimana hak konsumen untuk memperoleh barang asli telah terabaikan. “Ponsel seperti ini sebagiannya dijual mahal. Tetapi hanya satu atau dua bulan sudah rusak. Konsumen sangat kecewa, makanya jika tidak ada SNI barang tersebut tidak boleh beredar,” tuturnya.

Akhir-akhir ini harus diakui memang banyak bermunculan jenis serta merek-merek baru ponsel.

Selain HP, turut juga dirazia kemarin ban mobil dan sepeda motor. Produk ini juga banyak ditemukan tak sesuai SNI.

Ban yang turut dirazia kemarin yakni bermerek DA. Selain itu, juga ada ban-ban merek lain. “Banyak produk ban dalam maupun luar yang keasliannya diragukan. Yang diragukan ini akan langsung kita amankan untuk pemeriksaan lanjut. Jika memang ditemukan tidak sesuai SNI distributor dan produsen akan diusut,” ujar Dayat.

Ciri-ciri ban palsu kata Dayat, tulisan merek pada jika gosok bisa terhapus. Karena tulisan tersebut hanya disablon saja oleh pelaku pemalsuan. Begitu juga dengan tulisan logo SNI, jika digosok akan terhapus karena logo tersebut dipalsukan. Setidaknya, dari razia kemarin banyak ditemukan ban yang keasliannya diragukan. Karena apabila merek digosok maka akan menghilang.
(pay)

Sumber : Jambi Ekspres Online, Jum’at 30 September 2009
Link : http://www.jambiekspres.co.id/index.php/radar-jambi/7631-ratusan-hp-aspal-disita.html