Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Bersama Pemkab Cianjur Sosialisasikan SNI Bina UMK

  • Minggu, 28 Agustus 2022
  • 673 kali

Sebagai tindak lanjut terhadap kepesertaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang telah mendaftarkan usahanya dalam aplikasi perijinan tunggal atau One Single Submission (OSS) dan telah mendapatkan tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina UMK atau SNI Bina UMK, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cianjur, menyelenggarakan Sosialisasi SNI Bina UMK yang diselenggarakan secara luring pada Jumat (26/8/2022) di Gedung PLUT KUMKM, Cianjur, Jawa Barat.

Acara yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cianjur, Wahyu Ginanjar menghadirkan narasumber Koordinator Kelompok Substansi Diseminasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) BSN, Tintin Prihatiningrum dengan moderator Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cianjur, Epra Haryono. Adapun, kegiatan dihadiri 60 peserta yang terdiri dari pelaku usaha mikro dan kecil yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Sosialisasi berjalan sangat interaktif. Pada kesempatan tersebut, salah seorang peserta yaitu Pemilik UMKM Gula Palma, Agus yang juga bertanya terkait penerapan SNI ISO 22000 untuk persyaratan ekspor. Beliau pun meminta agar BSN dapat mendampinginya untuk melaksanakan audit internal sebelum melakukan pendaftaran sertifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Tintin menyampaikan hal ini akan difasilitasi oleh DisKopUKMIndag Kabupaten Cianjur dengan bersurat permohonan pendampingan Penerapan SNI ke BSN.

Selain itu, pemilik UMKM Kopi, Wulan juga bertanya, “Apakah jika memproduksi kopi kemasan namun dimulai dari proses penggilingan kopi tetap dapat menerapkan SNI?”. Menjawab hal tersebut, menurut Tintin, apa yang dilakukan oleh Wulan dapat dikatakan menerapkan SNI jika pihak Wulan memberikan persyaratan pemasok sampai dengan proses roasting dengan menggunakan acuan SNI Kopi Bubuk sehingga saat sertifikasi sudah sesuai dengan persyaratan SNI.

Beberapa peserta menanyakan bagaimana cara mendapatkan informasi terkait SNI maupun Lembaga sertifikasi dan Laboratorium Pengujian. Hal ini senada apa yang ditanyakan oleh pemilik UMKM AMDK, Armand terkait cara pengecekan laboratorium yang sudah ter-akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk melakukan pengujian radiologi dan syarat mutu SNI Air Mineral.

“Untuk dapat mengecek Lembaga sertifikasi dan Laboratorium Pengujian yang sudah terakreditasi oleh KAN dapat melalui web http://kan.or.id/ , sedangkan untuk mengetahui apakah produk yang dimiliki telah tersedia SNI nya dapat di cek melalui https://akses-sni.bsn.go.id/,” jawab Tintin.

Melalui Program Fasilitasi SNI Bina UMK ini diharapkan semakin banyak UMKM yang merasakan manfaat dari SNI Bina UMK sehingga siap dalam menghadapi persaingan global. (Dit. PPSPK/red: nda- humas)