Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

KAN Beri Akreditasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan Kepada PT PLN Pusertif

  • Rabu, 10 Agustus 2022
  • 1050 kali

Semangat Anti Korupsi dapat dimulai dari mitigasi anti penyuapan. Untuk itu, tersedianya Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSMAP) SNI ISO 37001:2016 yang berkompeten sangat diperlukan guna menjamin pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada suatu organisasi atau perusahaan. Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) terus mendukung pertumbuhan LSSMAP di Indonesia, melalui layanan proses akreditasi.

Salah satu LSSMAP yang telah terakreditasi KAN adalah PT PLN Persero (Pusat Sertifikasi) (LMK Certification). Untuk itu, Kepala BSN selaku Ketua KAN, Kukuh S. Achmad didampingi Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi BSN, Fajarina Budiantari, menyerahkan Sertifikat Akreditasi kepada Manajer Perencanaan PT PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif), Hendra Noviar -mewakili General Manager PT PLN Pusertif, Septa Hamid- pada Rabu (10/8/2022), di Kantor PT PLN Pusertif, Jakarta.

Dengan raihan akreditasi tersebut, PT PLN Pusertif dinyatakan telah berkompeten untuk melaksanakan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada stakeholder. PT PLN Pusertif juga tercatat menjadi Lembaga Sertifikasi ke 13 yang mendapatkan sertifikat akreditasi SMAP dari KAN.

Pada kesempatan ini, Kukuh mengapresiasi capaian PT PLN Pusertif. “Ini prestasi tambahan dari PLN Pusertif yang kembali mendapatkan akreditasi, baik sebagai Lembaga Sertifikasi, Lembaga Inspeksi, maupun Laboratorium,” ujar Kukuh selepas penyerahan sertifikat akreditasi.

Kukuh menjelaskan, sampai hari ini, KAN telah mengoperasikan 34 Skema Akreditasi. “8 skema diantaranya, PT PLN Pusertif telah mendapatkan sertifikat akreditasi dari KAN. Artinya, 3 kata kunci sudah dibuktikan oleh PT PLN Pusertif sebagai Lembaga Penilaian Kesesuaian, yakni kompeten, konsisten, dan imparsial/tidak memihak,” tutur Kukuh.

Dari 34 skema yang dioperasikan KAN, 16 skema diantaranya telah mendapatkan pengakuan internasional. Termasuk skema SMAP. “Sehingga, sertifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan PT PLN Pusertif, hasilnya juga diakui secara internasional,” tegas Kukuh.

Hendra menilai, raihan ini sangat penting bagi PT PLN Pusertif. “Sebagai Lembaga Sertifikasi, raihan akreditasi tentu sangatlah penting artinya, ibaratnya jantung dan nafas dalam kehidupan PT PLN Pusertif," ucap Hendra.

Dengan raihan tersebut, kini PLN Pusertif memiliki peluang yang besar untuk berkontribusi memerangi korupsi melalui proses sertifikasi, baik kepada BUMN, PLN, maupun kepada anak perusahaan dan stakeholder lainnya. (ald-Humas/Red: Arf)