Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pembina UMKM, Garda Terdepan Bangkitkan Perekonomian Nasional

  • Rabu, 03 Agustus 2022
  • 2136 kali

Sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional adalah dengan memperkuat daya ungkit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan dunia usaha agar mampu bangkit kembali lebih kuat dan berdaya tahan serta mendukung peningkatan produktivitas dengan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM). UMKM, terbukti telah menjadi faktor pendorong dalam pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada tahun 2020 bahwa UMKM berkontribusi terhadap PDB sebesar 61 persen dan mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja. Sementara, saat ini jumlahnya sebanyak 64,2 juta UMKM. Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk melakukan upaya pemberdayaan UMKM melalui peningkatan kompetensi pembina UMKM. Karena, pembina UMKM merupakan garda terdepan untuk membantu para UMKM tumbuh dan bangkit di tengah masa pandemi yang sangat berdampak bagi perekonomian nasional.


Demikian disampaikan Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Zakiyah dalam acara “Peningkatan Kompetensi bagi Pelaku UMKM di Daerah” secara daring pada Selasa (3/8/2022).

Zakiyah atau biasa Kiki sangat mengapresiasi kebijakan Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tentang Pembinaan dan Pendampingan UMKM ini.

“Kami dari BSN, menghaturkan apresiasi kepada BKPM yang telah mengkoordinir secara terintegrasi dari berbagai kementerian. Diharapkan, keluaran dari fasilitasi ini bisa betul-betul memberikan output yang komprehensif bagi fasilitator, pengetahuan yang sangat memadai. Dan tentunya, fasilitator dapat turut berkontribusi meningkatkan atau membangkitkan upaya UMKM menghasilkan produk yang bermutu sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Serta dapat meningkatkan daya saing produk UMKM secara nasional dan kesejahteraan bangsa,” tutur Kiki.

Sebagaimana diketahui, acara Peningkatan Kompetensi bagi Pelaku UMKM di Daerah yang dihadiri 100 pembina UMKM wilayah Sumatera Utara ini dilakukan oleh Kementerian Investasi/BKPM sebagai upaya tindaklanjut perijinan tunggal dengan menggandeng BSN, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dengan dilaksanakannya program ini, Kiki berharap para Pembina UMKM dapat meningkatkan skill and knowledge yang sesuai dengan kebutuhan Industri Kecil dan Menengah serta dunia usaha sehingga bisa mengantarkan para UMKM naik kelas menjadi lebih berkembang dan berkesempatan untuk mendapat berbagai kemudahan dari akses pembiayaan, rantai pasok, hingga pangsa pasar.

Meskipun, tambah Kiki saat ini, pembinaan penerapan SNI kepada UMKM di Propinsi Sumatera Utara, khususnya Kota Medan belum sebanyak Propinsi Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan yang sudah insentif dilakukan oleh Kantor Layanan Teknis BSN di daerah.

Senada dengan Kiki terkait program pemerintah tentang pemberdayaan UMKM, Direktur Pemberdayaan Usaha, Kedeputian Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Anna Nurbani mengatakan Pemerintah terus berupaya mendorong dan meningkatkan skala serta kemampuan manajemen UMKM agar dapat naik kelas dan memberikan berbagai macam kemudahan untuk UMKM.

Anna mengungkapkan pada tahun 2022, Kementerian Investasi/BKPM diarahkan untuk berkontribusi terhadap tingkat pertumbuhan perekonomian nasional sebesar 5 persen yaitu melalui cara peningkatan target investasi yakni sebesar 1200 T atau naik sebesar 33,3% dari tahun sebelumnya.

Peningkatan kompetensi pelaku UMKM wilayah Sumatera Utara ini merupakan acara keempat kalinya setelah sebelumnya diselenggarakan di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Makassar. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk mentoring dan coaching selama empat hari, dilanjutkan dengan simulasi secara offline pada tanggal 9 Agustus 2022.

“Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pembina UMKM di daerah dalam pemenuhan standardisasi, perijinan tunggal berupa fasilitasi sertifikasi SNI dan sertifikat halal bagi pelaku UMKM,” jelas Anna.

Selain Kiki dan Anna, acara juga menghadirkan narasumber Koordinator Bidang Sertifikasi Halal, BPJPH Kementerian Agama RI, A. Sukandar; serta Koordinator Kelompok Substansi Diseminasi Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Tintin Prihatiningrum. (nda-humas/Red: Arf)