Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Laboratorium Lingkungan Terakreditasi KAN Kini Ada di NTB

  • Jumat, 29 Juli 2022
  • 1698 kali

Deputi Bidang Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Sekjen Komite Akreditasi Nasioal (KAN) Donny Purnomo (kanan) menyerahkan sertifikat akreditasi kepada Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalillah. Sumber foto: DLHK NTB

 

Nusa Tenggara Barat kini memiliki satu laboratorium lingkungan (labling) yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). UPTD Balai Labling NTB memperoleh akreditasi sebagai laboratorium pengujian berdasarkan SNI ISO 17025.

Deputi Bidang Akreditasi Badan Sertifikasi Nasional (BSN) selaku Sekjen KAN Donny Purnomo menilai, labling merupakan sesuatu yang penting bagi daerah dan Indonesia. Karena saat ini isu lingkungan hidup bergeser menjadi isu ekonomi dunia. ”Setiap pulau harusnya ada labling. Tanpa itu pengujian limbah dan pencemaran tidak efisien karena harus ke daerah lain,” tuturnya selepas menyerahkan sertifikat akreditasi kepada Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah, untuk UPTD Balai Labling NTB, Kamis (28/7/22).

Komite Akreditasi Nasional sejak 2008 dipercaya Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan kompetensi seluruh labling yang hasil pengujiannya dapat digunakan untuk penegakkan peraturan. Dengan tambahan NTB, maka jumlah labling yang terakreditasi sebanyak 1.649.

”Jika terjadi perbedaan pendapat pengukuran lingkungan maka hasil Balai Labling NTB bisa dikatakan setara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Donny mengatakan, Balai Labling NTB harus bisa lebih maju lagi. Dengan harapan bisa mengajukan naik kelas menjadi laboratorium lingkungan yang terkareditasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

”Ini bisa dilakukan dengan menambah parameter dan sedikit fasilitas,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah meminta perusahaan-perusahaan yang ada di NTB bisa memanfaatkan dengan maksimal keberadaan UPTD Balai Laboratorium Lingkungan (Labling) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB.

”Dengan akreditasi ini ada tantangan baru. Kinerja labling harus lebih profesional dalam melayani dan berkualitas,” ujarnya.

Wagub menegaskan, dengan didapatnya sertifikat akreditasi ini maka perusahaan-perusahaan yang ada di NTB harus memanfaatkan maksimal keberadaan labling. ”Kalau sudah bisa dianalisa di sini tidak perlu keluar daerah lagi. Silahkan dimanfaatkan dengan maksimal,” katanya.

Selain itu, Rohmi juga meminta fasilitas yang belum lengkap untuk segera dilengkapi. Agar Balai Labling NTB bisa melayani perusahaan-perusahaan terkait permasalahan lingkungan. ”Ini butuh support semua pihak,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB Julmansyah mengatakan, UPTD  Balai Laboratorium Lingkungan NTB melakukan pembenahan sejak 2018 dan pertama kali melakukan pengujian pada 2019. Saat itu pihaknya memiliki kemampuan pengujian 34 parameter, 16 air, dan 18 mineral. Jumlah konsumen 13 dengan 119 sampel.

”Ini sejarah baru buat kami karena ini akreditasi pertama yang didapat sejak berdirinya Balai Labling,” katanya.

Kemampuan pengujian UPTD Balai Labling NTB terus berkembang. Sehingga pada 2022, kemampuan uji kualitas lingkungan mencapai 83 parameter dengan 143 pelanggan dan 1.161 sampel.

Progress tersebut beriringan dengan kontribusi PAD yang dihasilkan setiap tahunnya. Tahun 2019 mendapat total PAD Rp 63 juta, 2020 sebesar Rp 338 juta dan 2021 sekitar Rp 500 juga.

”Semoga pasca akreditasi ada peningkataan kontribusi PAD,” cetusnya.

Selain itu, UPTD Balai Labling selama tiga tahun berturut-turut sejak 2019 mampu mendapatkan kategori Excellent Laboratory pada uji profisiensi skala nasional dan internasional.

Selanjutnya kemampuan menerapkan Certified Reference Material sebagai jaminan mutu berstandar internasional, kemampuan menerapkan sistem digital pada sistem pelayanan, serta penambahan instrument uji sesuai kebutuhan parameter lingkungan.

”Prestasi yang dicapai ini tidak lepas dari kontribusi SDM yang kompeten,” kata Julmansyah. (Rewrite Harian Lombok Post/ed:Humas)

 




­