Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

YLKI: Standar Penting Untuk Perlindungan Konsumen

  • Rabu, 08 Juni 2022
  • 1648 kali

Keamanan pangan merupakan hal yang penting karena menyangkut kersehatan, keselamatan, serta masa depan bangsa. Budaya keamanan pangan harus dapat dilaksanakan oleh industri pangan, dengan dukungan regulasi dari pemerintah. Agar budaya tersebut dapat dilaksanakan dari hulu hingga hilir, konsumen juga harus selalu tercerahkan. Dengan demikian, koordinasi lintas sektor harus senantiasa terjaga dan diperkuat.

Melihat pentingnya keamanan dan mutu pangan, kebutuhan akan jaminan terhadap keamanan dan mutu semakin menjadi prioritas. Maka, peran standar sebagai alat untuk membantu memberikan jaminan kepada konsumen sekaligus panduan bagi produsen dalam menghasilkan produk menjadi semakin penting.

Dalam Peringatan Hari Pangan Sedunia di Jakarta pada Selasa (7/6/2022), Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyatakan, produk apapun harus standar, karena standar adalah perlindungan konsumen. Apalagi bila terkait keamanan pangan.

Ia pun menilai, penerapan standar tidak boleh dibedakan, baik antara perusahaan besar ataupun perusahaan kecil, termasuk UMKM. "Kalau produk UMKM mau masuk ke pasar global, demi perlindungan konsumen, ya harus ada standardisasinya," tegas Tulus.

Saat ini, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan standar berkaitan dengan keamanan pangan yaitu Standar Nasional Indonesia (SNI) CAC/RCP 1:2011 Rekomendasi Nasional Kode Praktis–Prinsip umum hygiene pangan, yang diperbaharui menjadi SNI CXC 1:1969 Prinsip Umum Higiene Pangan (revisi 2020), dan SNI ISO 22000:2018 Sistem Manajemen Keamanan Pangan–Persyaratan untuk organisasi dalam rantai pangan, serta standar produk dan metode uji.  SNI ini merupakan rujukan bagi produsen dalam memproduksi makanan yang terjamin keamanan dan kualitasnya. (ald-Humas/Red: Arf)