Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI Dukung Mutu Produk Minapolitan Green Mussel

  • Selasa, 31 Mei 2022
  • 1675 kali

Infrastruktur mutu nasional yang terdiri dari tiga pilar yaitu standardisasi, penilaian kesesuaian, dan metrologi satu sama lain saling melengkapi dalam memenuhi berbagai persyaratan untuk meningkatkan daya saing di tingkat global termasuk untuk produk-produk perikanan dan kelautan. 

“Dalam konteks peningkatan mutu maupun daya saing produk dari green mussel atau kerang hijau, Badan Standardisasi Nasional (BSN) siap bersinergi dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI),” ungkap Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo saat menjadi narasumber dalam Webinar HUT Persatuan Insinyur Indonesia (PII) ke-70 yang diselenggarakan oleh PII Cabang Gresik, pada Selasa (31/5/2022).

Pada webinar yang bertema “Minapolitan Kerang Hijau Perna Viridis Menjawab Tantangan Bangsa” tersebut, Hendro menjelaskan bahwa infstruktur mutu suatu negara ditopang oleh lembaga inti yang dalam hal ini BSN sebagai National Standard Body, National Accreditation Body, serta National Metrology Institute di Indonesia,

Di Indonesia terdapat Lembaga Akreditasi yang mendapat amanah untuk melakukan akreditasi kepada Lembaga-lembaga Penilaian Kesesuaian termasuk Sertifikasi Produk. Kunci utamanya adalah bagaimana pengakuan yang dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Lembaga Akreditasi yang mewakili Indonesia di forum-forum internasional badan akreditasi. 

Dalam beberapa jenis akreditasi sudah mendapatkan pengakuan internasional melalui Mutual Recognition Arrengement (MRA), sebagai contoh, laboratorium yang melakukan pengujian sudah mendapatkan pengakuan internasional melalui International Laboratory Accreditation Cooperation atau ILAC, hal ini dapat menghindari terjadinya duplikasi sertifikasi atau pengujian. 

Ketika suatu produk sudah diuji di laboratorium di Indonesia dan sudah diakreditasi oleh KAN, dan KAN sudah diakui secara internasional maka produk hasil uji laboratorium tersebut juga sudah diakui secara internasional. 

Adapun, SNI yang terkait dengan kerang hijau terdapat 3 standar yaitu SNI 8682:2018 Produksi kerang hijau (Perna viridis, Linnaeus 1758) metode long line; SNI 8441:2017 Rendang kerang; SNI 3460:2017 Daging kerang masak beku. 

“Hanya produk bermutu yang akan laku di pasaran, dan diharapkan PII dapat turut berpartisipasi di dalam pembinaan penerapan standar,” pungkas Hendro.

Green mussel atau kerang hijau sebagai bagian dari produk perikanan dan kelautan yang tersedia secara melimpah di Kabupaten Gresik, Jawa Timur terus dilakukan budidaya melalui kehadiran inovasi teknologi yang dikembangkan para Insinyur. 

“Minapolitan green mussel dapat menjawab tantangan bangsa, sumber alam ini merupakan modal besar dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia khususnya dalam pemenuhan pangan dan energi,” ujar Wakil Ketua Umum PII Kabupaten Gresik, Ashari.

Ashari melanjutkan, kerang hijau atau dikenal dengan sebutan Asian Green Mussel yang merupakan spesies endemi di Indonesia, yang memiliki keunggulan istimewa tidak hanya sebagai pangan yang lezat juga sekaligus sebagai bio filter agent yang mampu untuk menetralisasi perairan yang tercemar. Selain itu, spesies tersebut dapat beradaptasi tinggi terhadap perubahan iklim juga bermanfaat untuk kesehatan karena mengandung nutraceutical yaitu zat yang mampu memberikan perlindungan terhadap penyakit kronik, menunda proses penuaan, dan meningkatkan harapan hidup, juga pembudidayaannya yang tidak membutuhkan biaya yang besar. Sehingga, budidaya kerang hijau ini juga turut berkontribusi terhadap kemajuan masyarakat Gresik.

Dengan modal kekayaan hayati yang begitu besar tersebut, membutuhkan dukungan yang tepat termasuk teknologi untuk menjamin keamanan pangan dan tuntutan keberlanjutan, demikian ungkap Sekretaris Jenderal PII Pusat, Bambang Goeritno dalam kesempatan yang sama.

Ikut menjadi narasumber dalam webinar ini, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Gresik, Choirul Anam; Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya, Maftuch; Wakil Dekan 3 Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga, Sapto Andriyono. (PjA – Humas/Red: Arf).