Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kolaborasi BSN-BRIN Tingkatkan Kapasitas Anggota APEC Lingkup Smart City

  • Rabu, 13 April 2022
  • 1446 kali

Smart city atau kota cerdas merupakan konsep holistik dari beragam solusi dan program untuk mengatasi masalah perkotaan yang timbul sebagai akibat meningkatnya urbanisasi. Smart city memiliki enam pilar yang menjadi penopang tujuan diterapkannya ekosistem kota cerdas melalui teknologi berbagai tipe dan level, yaitu Smart Economy; Smart People; Smart Government; Smart Mobility; Smart Environment; juga Smart Living.

“Konsep smart city tidak terbatas pada penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) semata, namun pada spektrum yang lebih luas guna pengidentifikasian solusi dan program perkotaan yang heterogen untuk memberikan manfaat bagi seluruh penduduk, terutama yang tinggal di perkotaan,” ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), Zul Amri saat meresmikan kegiatan Capacity Building Smart City Standards for Sustainable Cities and Communities in the APEC Region in dealing with Covid 19 Pandemic, pada Selasa (12/4/2022) secara hybrid.

Zul Amri menambahkan bahwa tujuan dari kota cerdas adalah mewujudkan kesejahteraan, inklusifitas dan partisipasi, kualitas lingkungan yang terjaga dengan baik, serta pembangunan yang berkelanjutan dan cerdas. 

Senada dengan itu, Direktur Fujitsu Research Institute (FRI), Narutoshi Sakano mengatakan bahwa, kota cerdas berkembang dengan pesat sejak tahun 2010 seiring sejalan dengan perkembangan TIK yang mana bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup, memberikan layanan yang berkelanjutan yang diakselerasi melalui TIK.

Narutoshi Sakano menegaskan kepada seluruh peserta workshop dalam rangka mewujudkan perbaikan berkelanjutan lingkup perkotaan membutuhkan siklus Plan, Do, Check, Action (PDCA), dan standar-standar internasional lingkup kota cerdas sudah turut mendukung perkotaan Kawasan ASEAN atau ASEAN Smart Cities Network (ASCN) untuk melakukan PDCA di dalam struktur kerjanya di dalam membangun kota cerdas. Adapun, standar-standar internasional terkait kota cerdas diantaranya adalah ISO 37120:2018 – Sustainable cities and communities – Indicators for city services and quality of life; ISO 37122:2019 - Sustainable cities and communities – smart cities; juga ISO/TS 37151:2015 Smart community infrastructures – Principles and requirements for performance metrics; ISO 37153:2017 Smart community infrastructures – Maturity model for assessment and improvement, jelas Narutoshi.

Berbicara mengenai perkembangan kota cerdas di Indonesia, Kepala Sub-Direktorat Administrasi Kawasan Perkotaan pada Direktorat Perkotaan dan Batas Negara, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Gensly Bachtiar yang diwakili oleh Staf Manajemen Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Abner Sarlis Tindi menjelaskan bahwa terdapat 6 area prioritas dalam layanan kota cerdas berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan perencanaan tata ruang; perumahan umum dan kawasan pemukiman; ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; dan sosial.

“Saat ini Pemerintah sedang menyiapkan peluncuran PP Perkotaan yang beriringan dengan pengukuran kematangan kota cerdas di Indonesia sesuai SNI ISO 37122,” ungkap Abner. 

Dalam acara, Perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Biatna Dulbert Tampubolon turut melaporkan perkembangan program APEC Sub-Committee on Standards and Conformance termasuk penyelenggaraan workshop kota cerdas ini. Kemudian, Perwakilan dari Korea Agency for Technology and Standards (KATS), Yong Gyu Jung memaparkan materi berjudul Korea Smart Cities Road Map, Development Infrastructures, Implementation, and its Evaluation. Workshop yang dijadwalkan selama dua hari ini, juga mengambil tempat di Kota Bogor, Jawa Barat yang menghadirkan Pembicara lintas instansi antar negara di Kawasan Asia Pasifik. (PjA - Humas/Red: Arf)