Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kepala BSN Kunjungi Sentra Industri Knalpot di Purbalingga

  • Kamis, 31 Maret 2022
  • 1058 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) berkomitmen untuk memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) melalui standardisasi dan penilaian kesesuaian. Sebagai langkah nyata, Kepala BSN, Kukuh S.Achmad meninjau Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengembangan Industri Logam (UPTD Pilog) Purbalingga, Rabu (30/3/2022).

UPTD Pilog memiliki 49 showroom untuk memfasilitasi 35 IKM perajin knalpot, Kabupaten Purbalingga sendiri sudah terkenal dengan kabupatn yang memiliki IKM perajin knalpot terbesar di Indonesia, dan produknya sudah diakui hingga internasional. Bahkan, knalpot dari Purbalingga pernah digunakan oleh salah satu brand mobil ternama di Eropa.

Kendati demikian, saat ini belum ada satu standar khusus yang mengatur syarat minimum kualitas knalpot aftermarket yang beredar di Indonesia. "BSN menaruh perhatian terhadap hal ini, dan akan kami tindaklanjuti dengan mengembangkan Standar Nasional Indonesia (SNI) produk knalpot," tutur Kukuh di sela-sela kunjungan.

Kukuh menjelaskan, pengembangan SNI merupakan kegiatan yang berbasis konsensus, dengan melibatkan stakeholder, baik dari unsur pemerintah, pelaku usaha, pakar, hingga masyarakat. "Pemerintah Kabupaten Purbalingga dapat menjadi konseptor awal SNI Knalpot. Selanjutnya, konsep tersebut akan ditindaklanjuti oleh komite teknis terkait," terang Kukuh.

Mewakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga, Kepala Bidang Industri,Bambang Suprihastono menyatakan bahwa pihaknya sedang menyusun SNI knalpot aftermarket. “Program kami adalah menyusun SNI untuk Knalpot aftermarket dengan beberapa acuan, diantaranya ambang batas suara dan ambang batas emisi,” tuturnya.

Ia menjelaskan, sejatinya para perajin telah berupaya memenuhi regulasi terkait suara knalpot, dengan menambahkan DB killer pada knalpot. DB killer sendiri adalah komponen kecil yang bisa ditambahkan di moncong knalpot dan berfungsi untuk kurangi kebisingan.

Bambang pun mengatakan, bila sudah menggunakan knalpot ber-SNI, maka di jalanan tidak akan ada masalah terkait suara knalpot. “Kecuali bila konsumen melepas DB Killer, sehingga menyebabkan suara biaing. Itu bukan kesalahan produsen, melainkan kesalahan konsumen,” ujarnya. (ald-Humas/Red:Arf-Humas)