Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Peluang Pasar Global melalui Penerapan SNI

  • Rabu, 15 Desember 2021
  • 3039 kali

Perkembangan UMKM Indonesia pada tahun 2010-2018 berkembang cukup besar. Melansir lokadata.id, bahwa di Indonesia, UMKM menyerap 97% tenaga kerja, 99% lapangan kerja, dengan total investasi sebanyak 18,18%, total ekspor 14,17% serta menyumbang 60,34% total PDB nasional. Hal ini menunjukkan UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Namun demikian, untuk menjadikan UMKM berdaya saing, salah satunya yakni dengan pemenuhan standar. Melalui standar, maka produk UMKM dapat menjamin kepastian mutu dan ekspektasi pasar sehingga dapat diterima di pasar global.

Demikian disampaikan Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Heru Suseno saat membuka Webinar “Peluang Pasar Global Melalui Penerapan SNI” melalui daring yang juga ditayangkan secara langsung via Youtube BSN_SNI pada Selasa (14/12/2021).

Hal tersebut sejalan dengan tujuan standardisasi seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Yaitu meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan pelaku usaha,serta kemampuan inovasi teknologi; meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, serta negara, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup; serta meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan barang dan/atau jasa di dalam negeri dan luar negeri.

“Dengan standar, tentunya dapat digunakan sebagai alat untuk mengkomunikasikan produk kita seperti apa. Selain itu, dengan adanya standar, maka masyarakat lebih aware, kenapa standar dapat meningkatkan produktivitas. Sebagai contoh dalam proses produksi barang-barang. Untuk memilih barang baku, tentunya kita akan memilih barang yang memiliki kualifikasi berdasarkan standar. Ketika sudah mengimplementasikan sesuai standar, maka lebih bisa dijamin kesesuaiannya dengan standar. Dan ini, akan memudahkan kita untuk memilih produk yang berstandar yang pada akhirnya produk kita lebih diterima oleh pasar,” terang Heru.

Sebagaimana diketahui, BSN yang memiliki tugas dan tanggung jawab di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian juga bekerjasama baik dengan kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah. Khusus, usaha mikro kecil (UMK), pemerintah memiliki tanggung jawab untuk pembiayaan sertifikasi. Dalam perkembangannya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terakhir untuk merelaksasi perijinan usaha yakni SNI Bina UMK. Kebijakan ini menyatakan bahwa UMK dengan produk usaha risiko rendah, berhak mendapatkan tanda SNI UMK.

Adapun, peran BSN sendiri secara keseluruhan adalah mengupayakan UMK naik kelas. Upaya BSN untuk UMKM tersebut antara lain, menyediakan SNI dan standar lainnya yang dibutuhkan UMKM; membangun role model melalui pembinaan penerapan SNI; pembiayaan sertifikasi; penguatan akses pasar; serta kerja sama dan pengakuan internasional.

Mengingat banyaknya jumlah UMK yaitu sekitar 64 juta UMK maka, Heru menekankan perlunya kolaborasi dengan seluruh stakeholder. Tidak hanya pemerintah saja tetapi termasuk pihak lainnya diantaranya Bank Negara Indonesia (BNI).

“Harapannya, dengan kerjasama dengan BNI maka banyak produk UMK yang juga merupakan binaan BSN dapat dibantu untuk pemasaran terutama ke luar negeri,” tutur Heru.

Senada dengan Heru, VP Divisi Bisnis SME PT BNI, Tbk (Persero), AA Agustiya Noviyanti mengatakan dengan adanya kerja sama antara BSN dan BNI diharapkan dapat mempersiapkan UMKM meningkatkan kapabilitasnya sehingga bisa menghasilkan produk yang lebih bermutu tinggi dan meningkatkan daya saing produknya yang pada akhirnya dapat diterima di pasar global.

Agustiya atau disapa Novi mengungkapkan program BNI dalam rangka peningkatan kapasitas UMKM ini dinamakan Xpora. Xpora merupakan orkestrator ekosistem UMKM yang mempertemukan penjual, pembeli (termasuk Diaspora) dan enabler ekspor. Ini juga sebagai tools dari one stop shopping solution BNI untuk UMKM yang ingin mengembangkan bisnisnya menjadi Go Productive, Go Digital & Go Global.

“Kami berharap Xpora mampu menjadi suatu platform yang terintegrasi dimana UMKM Indonesia dapat meningkatkan kapabilitasnya dan memperkuat bisnisnya menuju pasar go global,” pungkas Novi.

Selain Novi, hadir sebagai narasumber adalah Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Konny Sagala yang memaparkan mengenai “Peningkatan Ekspor melalui Pemanfaatan Perjanjian di bidang SPK”. Semangat Mendunia UMKM Indonesia! (nda-humas)




­