Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Melalui SNI, PT Sansan Saudaratex Jaya Ambil Peluang di tengah Pandemi

  • Jumat, 05 November 2021
  • 8326 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus mendorong pelaku usaha menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Salah satu pelaku usaha yang masih eksis di masa pandemi Covid-19 adalah PT. Sansan Saudaratex Jaya. Perusahaan ini bahkan ikut membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui produksi masker bersertifikasi SNI.

Founder & Presiden Director PT. Sansan Saudaratex Jaya, Gunaras Danubrata dan Direktur PT. Sansan Saudaratex Jaya, Budi Danubrata saat melakukan Press Tour bersama BSN di pabriknya yang terletak di Cimahi, Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/11/2021) mengatakan, pandemi Covid-19 dinilai sebagai peluang untuk memproduksi masker. “Kemampuan perusahaan memproduksi masker bisa mencapai 800 ribu pcs/bulan. Masker kami mendapatkan sertifikat SNI 8914:2020 Tekstil – Masker dari kain, sistem tipe 3, dengan No. Sertifikat TEXPA – 32.06.128,” ujar Gunaras.

Untuk meraih SNI, beberapa kali dilakukan uji coba hingga memenuhi persyaratan SNI. “Berawal dari adanya waste kain produksi, kami membuat uji coba produk masker dari beberapa bentuk, jenis kain dan jumlah lapis serta melakukan testing baik internal maupun eksternal untuk memastikan produk masker kami bisa memenuhi standar SNI,” tambahnya.

Pengetahuan tentang SNI sendiri, kata Gunaras, sudah dikenalkan ke karyawan sejak lama. “Namun karena adanya pandemi, produk masker menjadi sangat populer dan menjadi kebutuhan pokok konsumen sehingga kami melihat produksi masker ini sebagai sebuah peluang,”ujarnya.

PT Sansan Saudaratex Jaya yang berdiri sejak tahun 1959, memang sudah dikenal sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang tekstil berstandar internasional. Keinginan untuk membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan, dan menyerap hasil produksi tekstil dari pabrik sendiri, menjadi latarbelakang perusahaan ini didirikan. Juga keinginan membantu perusahaan dalam menanggulangi dampak negatif dari adanya devaluasi.

Meskipun pernah mengalami “pasang surut”, perusahaan melakukan perubahan Transformasi, Reformasi dan Regenerasi. Dengan menjalankan cara kerja/system kerja yang sudah benar dan memperbaiki cara kerja/system kerja yang masih dianggap salah, membuat perusahaan terus maju dan berkembang sehingga perusahaan dapat menopang kehidupan seluruh karyawan yang berjumlah 8 ribu karyawan.

Tidak diragukan, PT Sansan Saudaratex Jaya berhasil memproduksi garment export dengan quantity besar untuk brand-brand besar ternama yang dipasarkan ke sejumlah negara di Eropa, Amerika dan Asia.

Selain itu, perusahaan terus memotivasi karyawan untuk selalu aware dalam proses pembuatan produk masker. “Kami sangat memperhatikan keberhasilan produk SNI supaya dapat diterima oleh konsumen,” kata Gunaras.

Dengan sudah ber-SNI, Gunaras berharap produk maskernya dapat diketahui secara luas bahwasanya masker produksi PT Sansan Saudaratex Jaya, diproduksi dengan proses yang sesuai dengan standar SNI. “Secara langsung dan tidak langsung juga dapat meningkatkan nama baik perusahaan yang terhubung dengan adanya peningkatan penjualan,” tambahnya.

Harapannya ke depan, perusahaan dapat mengembangkan produk dengan merek yang sudah terdaftar di SNI dan berusaha membuat produk berstandar SNI lainnya yang masih masuk ranah produksi perusahaan (garment) dan jika memungkinkan ingin merambah ke produk bisnis opportunity lainnya.

“Selain masker yang sudah ber-SNI, produksi kami lainnya yakni pakaian anak dengan merk JSM (Jules Miles) juga telah ber- SNI dengan nomor SNI 7617 :2013/Amd 2014 Tekstil – Persyaratan zat warna azo, kadar formaldehida dan kadar logam terekstraksi pada kain, Amandemen 1,” pungkasnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri pada kesempatan yang sama menyatakan apresiasinya terhadap perusahaan yang telah berhasil meraih SNI masker ini.

“Dengan menerapkan SNI terutama SNI masker kain, itu artinya membantu pemerintah dalam mencegah menyebarnya virus Covid-19. Selain itu, juga dapat memberikan pilihan kepada masyarakat untuk memilih produk yang berkualitas dan telah teruji dengan diraihnya SNI masker kain,” terang Zul.

Berdasarkan penelusuran data bangbeni.bsn.go.id, sampai saat ini terdapat 10 industri yang telah menerapkan SNI masker kain bahkan mayoritas industri tersebut berada di wilayah Jawa Barat. BSN sendiri telah menetapkan SNI EN 14683:2019+AC:2019 Masker medis - Persyaratan dan metode uji (EN 14683:2019+AC:2019, IDT, Eng) dengan 1 industri penerap SNI masker medis yakni PT Maesindo Indonesia dengan brandnya Jito, Solida, Med99, dan M-i. (humas)