Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN/KAN Beri Sertifikat Akreditasi Kepada Pusertif PLN

  • Rabu, 27 Oktober 2021
  • 1064 kali

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN), Kukuh S. Achmad menyerahkan sertifikat akreditasi perluasan ruang lingkup Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kepada General Manager Pusat Sertifikasi Perusahaan Listrik Negara (Pusertif PLN), Septa Hamid di Kantor Pusertif PLN, Jakarta, pada Selasa (26/10/2021). Penyerahan sertifikat akreditasi ini disaksikan oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.

“Pemberian sertifikat akreditasi penambahan lingkup ini membuktikan bahwa Pusertif PLN telah memiliki kompetensi sesuai standar internasional ISO/IEC 17065 yang telah diadopsi menjadi SNI ISO/IEC 17065 untuk melakukan sertifikasi produk sesuai ruang lingkupnya. Dan hari ini yang ditambahkan adalah ruang lingkup SPKLU,” terang Kukuh.

Kukuh memaparkan, saat ini 13 skema akreditasi yang dioperasikan oleh KAN sudah diakui internasional, diantaranya adalah untuk akreditasi terhadap lembaga sertifikasi produk. “Artinya, ketika Pusertif PLN telah diakreditasi oleh KAN, dengan skema yang telah diakui oleh internasional, maka hasil sertifikasi dari Pusertif PLN diakui juga oleh internasional,” jelas Kukuh.

Pusertif PLN merupakan perusahaan pertama yang meraih akreditasi dengan lingkup SPKLU. Bob Saril mengatakan, raihan akreditasi ini dapat mendorong akselerasi percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. “Ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai tidak hanya berfokus pada kendaraannya sendiri, tetapi juga bagaimana charging (pengisian listrik)nya,” tutur Bob. 

Bob juga mengemukakan, standardisasi sangat penting dalam membentuk ekosistem kendaraan listrik, baik untuk keselamatan individu maupun lingkungan. “Masyarakat tidak perlu khawatir akan keselamatan SPKLU, karena SPKLU sudah ada SNI-nya. Lembaga sertifikasinya pun sudah diakreditasi oleh KAN,” tegas Bob.

Saat ini, terdapat 187 SPKLU di Indonesia, baik milik pemerintah (BUMN) maupun swasta. Bob menerangkan, dari jumlah tersenbut, 47 diantaranya merupakan milik PLN. “Tahun ini, kami akan menambah 67 SPKLU untuk dipasang,” pungkas Bob. (ald-Humas)

Dokumentasi kegiatan: https://bsn.go.id/main/galeri/detail/2321/bsnkan-beri-sertifikat-akreditasi-kepada-pusertif-pln